Malik Haramain Gelar Sosialisasi BPKH di Probolinggo

| Senin, 18/12/2017 14:18 WIB
Malik Haramain Gelar Sosialisasi BPKH di Probolinggo Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Malik Haramain bersama Anggora Pengawas dan Pelaksana BPKH menggelar sosialisasi BPKH di Probolinggo (Ist)

PROBOLINGGO, RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Malik Haramain bersama Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), M Akhyar Adnan dan Anggota Badan Pelaksana BPKH, Rahmat Hidayat menggelar sosialisasi BPKH di Bee Jay Bakau Resort (BJBR) Probolinggo, Senin 18 Desember 2017.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut sejumlah tokoh ulama, Kepala Kantor Kemenag  Probolinggo, Asosiasi Haji Plus dan beberapa PIHK, sejumlah pengurus Organisasi Kemasyarakatan, Kepemudaan dan juga lembaga keagamaan.

Sosialisasi tersebut digelar untuk membicarakan Peran Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Menurut Malik, desiminasi terkait peran BPKH tersebut sangatlah penting diketahui oleh masayrakat, terutama stake holder.

“Masyarakat perlu tahu penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan haji sudah tidak lagi dilakukan oleh Kemenag, sejak UU No. 34/2014 diterbitkan, pengelolaan keuangan haji dilakukan oleh BPKH,” kata Malik di lokasi acara.

Dibentuknya BPKH, lanjut Malik, merupakan sebuah formulasi baru yang diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan rasionalitas biaya haji. Karenanya, Malik berharap masyarakat memahami betul peran penting BPKH tersebut.

Sementara itu, M Akhyar Adnan mengatakan BPKH merupakan badan baru yang dilantik Presiden RI Joko Widodo pada Bulan Juli 2017 lalu. Usia yang masih seumur jagung itu tentu membutuhkan masifitas sosialisasi agar masyarakat mengetahuinya.

Akhyar menjelaskan, dana haji yang diserahkan ke BPKH cukup banyak, hampir Rp 100 trilyun. Saat ini dana tersebut masih diaudit dan berada di Kemenag dan diharapkan Januari 2018 mendatang sudah diserahkan ke BPKH.

“Dana sudah terhimpun dan akan terus terhimpun karena calon jamaah haji terus menyetorkan,” jelasnya.

Selain itu, Akhyar juga memaparkan manfaat yang bisa diperoleh calon jamaah haji dengan adanya pengelolaan dana haji ini. Salah satu manfaatnya, kata AKhyar adalah keterbukaan atau akuntabilitas dana haji semakin besar.

“Kita menggunakan virtual account. Kalau sudah menyetor uang Rp 25 juta, calon jamaah nantinya dapat mengetahui kira-kira tinggal menambah berapa,” terangnya.

Tags : BPKH , Malik Haramain , Kemenag

Berita Terkait