Cak Imin: Pengenaan Pajak Pada Masyarakat Harus Adil

| Minggu, 18/03/2018 15:06 WIB
Cak Imin: Pengenaan Pajak Pada Masyarakat Harus Adil A. Muhaimin Iskandar (Ketua Umum DPP PKB). (Dok PKB)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) A. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyoroti penerimaan pajak Indonesia yang dinilainya masih relatif rendah. Karena, andai saja penerimaan pajak tidak rendah, utang Indonesia dapat terkendali.

"Masalahnya memang rasio penerimaan pajak terhadap PDB kita hanya sekitar 10,5 persen saja. Ini merupakan salah satu yang terendah di ASEAN. Andaikan penerimaan pajak kita tidak serendah itu, maka utang pemerintah dapat lebih terkendali," kata Cak Imin, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 18 Maret 2018.

Mantan Menakertrans era Presiden SBY ini juga mengingatkan bahwa untuk meningkatkan penerimaan pajak juga harus dilakukan secara hati-hati. Sebab, hal ini agar masyarakat tidak ketakutan.

Pengenaan pajak, lanjut Cak Imin, kepada masyarakat harus adil. Artinya, yang mampu dan kaya harus memikul beban pajak lebih besar dan membantu yang tidak mampu. Beban pajak jangan dipikul sama rata seperti saat ini.

"Bagi golongan berpendapatan besar dan golongan berpenghasilan rendah kok sama besarnya. Jangan sampai ada orang berpenghasilan besar malah tarif pajaknya lebih rendah dari orang yang berpenghasilan rendah. Ini juga yang membuat kesenjangan sosial melebar," kata Cak Imin.

Ke depan, jelasnya, perlu ada koreksi atas hal tersebut. Hal ini agar dapat diwujudkan amanat keadilan sosial.

Terkait utang negara, Cak Imin menanggapi bahwa utang pemerintah itu tidak berdiri sendiri. Tetapi bagian dari kebijakan fiskal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Menurut inisiator Nusantara Mengaji itu, dalam kondisi daya beli masyarakat melemah seperti beberapa tahun belakangan ini, maka yang bisa dilakukan pemerintah adalah memberi pengurangan pajak atau meningkatkan anggaran belanja negara. Kebijakan ini dikenal sebagai kebijakan fiskal ekspansif untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Salah satu dampaknya tentu terjadi peningkatan defisit APBN, artinya utang pemerintah otomatis meningkat," tutur Cak Imin.

Oleh karena itu, ungkap Cak Imin, jika pemerintah tidak meningkatkan defisit anggaran beberapa tahun belakangan ini, maka ekonomi akan semakin melemah, daya beli semakin anjlok, PHK akan ada di mana-mana. "Dampaknya penerimaan pajak juga akan semakin berkurang," pungkasnya.

Tags : Cak Imin , Penerimaan Pajak Negara , Utang Negara

Berita Terkait