Tahun 2019, Kementerian ESDM Anggarkan Subsidi Listrik Rp53,96-Rp58,90 T

| Selasa, 03/07/2018 14:20 WIB
Tahun 2019, Kementerian ESDM Anggarkan Subsidi Listrik Rp53,96-Rp58,90 T Ilustrasi.

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan total anggaran subsidi listrik untuk tahun anggaran 2019 sebesar Rp 53,96-Rp 58,90 triliun. Besaran tersebut juga menjadi kesepakatan antara pemerintah dengan Komisi VII DPR.

Dirjen Ketenagalistrikan Andy Noorsaman Someng mengatakan pemberian subsidi listrik masih dilakukan kepada pelanggan rumah tangga berkapasitas 450 VA dan sebagian 900 VA.

"Kebijakan subsidi listrik 2019 bahwa kami tetap memberikan subsidi kepada pelanggan rumah tangga miskin, dan rentang dengan daya 450 VA dan 900 Va dan mengacu kepada DTPPFM dengan skema subsidi langsung melalui kartu," kata Andy saat mengikuti rapat di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Jakarta, Selasa, 3 Juli 2018.

Dengan anggaran subsidi listrik itu, lanjut Andy, pemerintah juga akan memanfaatkan untuk meningkatkan rasio elektrifikasi yang ditargetkan pada 2019 sebesar 99,99%. Artinya, semua wilayah di Indonesia sudah teraliri listrik.

"Makanya kami dengan PLN melakukan verifikasi ulang sehingga dapatkan data yang lebih akurat berkaitan dengan yang perlu subsidi. Kemudian meningkatkan input ketenagalistrikan, antara lain dengan mengurangi pemakaian BBM, dan meningkatkan porsi EBT dalam pembangkit listrik," jelasnya seperti dikutip dari laman detik.com.

Untuk menjamin penyaluran subsidi listrik tepat sasaran, Andy mengungkapkan Kementerian ESDM dengan PLN juga membuka call center yang melayani pengaduan atau masukan dari pemerintah daerah.

Dia menyampaikan, total pengaduan sampai saat ini mencapai 241.804 pengaduan, di mana pada 2017 terdapat 193.761 pengaduan, dan 2018 sebanyak 48.043 pengaduan.

"Nah dari tahun ke tahun pengaduan turun, artinya validitas angka diberikan subsidi semakin tepat sasaran," ujar dia.

Tags : Kementerian ESDM , Subsidi Listrik

Berita Terkait