Harga BBM Premium Batal Naik, Pemerintah: Tunggu Kesiapan Pertamina
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah membatalkan rencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. Padahal, pemerintah baru saja mengumumkan harga premium naik sekitar 7% menjadi Rp7.000 per liter.
Alasan penundaan tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hadi Djurait. Dia mengatakan bahwa penundaan kenaikan harga BBM Premium tersebut dilakukan karena menunggu kesiapan Pertamina.
"Sesuai arahan bapak Presiden, rencana kenaikan harga premium di Jamali (Jawa, Madura, Bali) menjadi Rp7.000/liter dan diluar Jamali Rp6.900. Secepatnya pukul 18.00 Wib hari ini agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina," jelasnya, Rabu, 10 Oktober 2018.
Sementara, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi tidak bisa memastikan kapan arga baru premium yang sebesar Rp7.000 tersebut akan diterapkan. Dia beralasan menunggu kesiapan Pertamina dan perhitungan kenaikan harga minyak.
"Belum tahu kapan. Dilihat kesiapan Pertamina, perhitungan dari kenaikan harga minyak," tuturnya.
-
Satgas PASTI Telah Blokir 585 Pinjol Ilegal dan Pinpri
-
Usai Lebaran, Disdukcapil Kota Tangerang Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun
-
Gus Imin Bareng Keluarga Halal Bihalal ke Kediaman Anies Baswedan
-
Silaturahmi Keliling Kampung, Tradisi Remaja Masjid Jami Saat Lebaran
-
Indonesia Jadi negara Paling Signifikan Alami Kenaikan Peringkat FIFA