Harga BBM Premium Batal Naik, Pemerintah: Tunggu Kesiapan Pertamina

| Rabu, 10/10/2018 23:19 WIB
Harga BBM Premium Batal Naik, Pemerintah: Tunggu Kesiapan Pertamina Ilustrasi.

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah membatalkan rencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. Padahal, pemerintah baru saja mengumumkan harga premium naik sekitar 7% menjadi Rp7.000 per liter. 

Alasan penundaan tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hadi Djurait. Dia mengatakan bahwa penundaan kenaikan harga BBM Premium tersebut dilakukan karena menunggu kesiapan Pertamina.

"Sesuai arahan bapak Presiden, rencana kenaikan harga premium di Jamali (Jawa, Madura, Bali) menjadi Rp7.000/liter dan diluar Jamali Rp6.900. Secepatnya pukul 18.00 Wib hari ini agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina," jelasnya, Rabu, 10 Oktober 2018.

Sementara, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi tidak bisa memastikan kapan arga baru premium yang sebesar Rp7.000 tersebut akan diterapkan. Dia beralasan menunggu kesiapan Pertamina dan perhitungan kenaikan harga minyak.

"Belum tahu kapan. Dilihat kesiapan Pertamina, perhitungan dari kenaikan harga minyak," tuturnya. 

Tags : Bahan Bakar Minyak , Kementerian ESDM , Pertamina

Berita Terkait