Presiden Jokowi Serahkan SK Pengelolaan Hutan Sosial pada Ribuan Warga Cianjur
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengelolaan Perhutanan Sosial seluas 13.900 hektare untuk 8.900 Kepala Keluarga (KK), di Desa Haurwangi, Haurwangi, Cianjur, Jawa Barat, Jumat 8 Februari 2019.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa dulu-dulu, lahan-lahan ini banyak dibagikan kepada yang gede-gede. Namun, sekarang pemerintah memberikan kepada rakyat.
“Ini untuk 35 tahun. Tapi status hukumnya jelas. Bapak-Ibu pegang ini bisa mengelola 35 tahun,” kata Presiden Jokowi.
Untuk itu, Presiden Jokowi mempersilakan kepada warga agar hutan tersebut bermanfaat seperti dipakai untuk menanam kopi, cengkeh, buah-buahan, pala, atau durian silakan.
"Saya menyakini dengan hak pengelolaan 35 tahun sudah lebih dari cukup lahan tersebut untuk produksi," tambahnya.
Diketahui, dalam kesempatan itu, Presiden didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Mensesneg Pratikno, Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Plt. Bupati Cianjur Herman Suherman.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
-
Bandara Soetta Raih Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024 versi Skytrax
-
Liga Champions: Real Madrid dan Bayern Munchen Lolos ke Semifinal
-
Satgas PASTI Telah Blokir 585 Pinjol Ilegal dan Pinpri
-
Usai Lebaran, Disdukcapil Kota Tangerang Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun
-
Gus Imin Bareng Keluarga Halal Bihalal ke Kediaman Anies Baswedan