Harga BBM Turun Rp 100 per Liter, ini Penjelasan Menteri ESDM

| Senin, 11/02/2019 18:26 WIB
Harga BBM Turun Rp 100 per Liter, ini Penjelasan Menteri ESDM Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan bahwa harga jual bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis premium di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) mengalami penurunan. Tercatat, harga BBM premium turun Rp100/liter dari harga semula Rp6.550 menjadi Rp 6.450 per liter.

"Jenis bahan bakar umum turun dengan mekanisme pasar dan marginnya 10% bahan bakar penugasan seperti premium. Selama ini harga diluar Jawa, Madura, Bali Rp6.450 dan di Jamali Rp6.550. Sekarang harga BBM premium sudah turun Rp100, jadi harganya kita samakan di luar Jamali," jelas Jonan saat rapat bersama Komisi VII DPR RI, Senin, 11 Februari 2019.

Artinya, dengan turunnya harga BBM di Jamali menjadikan harga premium di Jamali dan non Jamali sama. Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar mengatakan formula harga BBM ini dibuat agar masyarakat menikmati harga yang berkeadilan.

"Penurunan harga BBM yang di masyarakat itu adalah harga yang usai kita terapkan. Jadi masyarakat bisa menikmati harga BBM yang berkeadilan," ujarnya.

Diketahui, selain premium Pertamina juga akan menurunkan harga Pertamax cs. Namun, untuk Pertalite tidak turun. 

Tags : Harga BBM , Jamali , Kementerian ESDM

Berita Terkait