Menhub: Tarif MRT Jakarta Berkisar Rp.8.500-Rp10.000.

| Kamis, 21/02/2019 20:00 WIB
Menhub: Tarif MRT Jakarta Berkisar Rp.8.500-Rp10.000. Budi Karya Sumadi (Menteri Perhubungan RI).

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa tarif Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta pada kisaran antara Rp.8.500-Rp10.000.

“Pemerintah mengusulkan untuk tarif dengan rute HI ke Lebak Bulus berada di kisaran Rp. 8.500–Rp. 10.000,” kata Menhub Budi Karya di Jakarta, Kamis 21 Februari 2019.

Meski demikian, Menhub Budi Karya menjelaskan bahwa soaltarif MRT merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, karena hal tersebut berkaitan dengan subsidi.

“Mereka akan hitung komersialnya berapa dan nanti subsidinya berapa, kemudian tarif nett-nya itu ditentukan oleh DKI,” jelas Menhub Budi Karya saat mendampingi Wapres Jusuf Kalla menjajal MRT.

Seperti diketahui, MRT Jakarta fase I Bundaran Hotel Indonesia (HI) ke Lebak Bulus akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Maret 2019 mendatang.

 

Tags : MRT Jakarta , Menhub Budi Karya Sumadi ,

Berita Terkait