Hanif Dhakiri: Akun Medsos akan Jadi Syarat Lamaran Pekerjaan
SEMARANG, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri menyampaikan, akun media sosial ke depan akan menjadi salah satu sarat lamaran pekerjaan di sebuah perusahaan, baik perusahaan swasta, pemerintah maupun asing.
“Ke depan, akun media sosial akan menjadi tren bagi perusahaan saat akan menerima karyawan sehingga kalau media sosial kita gak benar itu bisa mengganggu perjalanan karir kita,” kata Menaker Hanif Dhakiri di Semarang, Rabu 20 Maret 2019.
Untuk itu, Menaker Hanif Dhakiri menghimbau kepada masyarakat terutama generasi muda agar berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosialnya.
“Saya pesan, hati-hati menggunakan medsos jangan gampang termakan hoaks dan ikut menyebarkan hoaks terutama hoaks mengenai tenaga kerja asing,” katanya.
TKA, kata Hanif, kalau masuk dan kerja di Indonesia prosedurnya sangat ketat. Banyak syarat yang harus dipenuhi dan dilaksanakan oleh TKA yang bekerja di Indonesia. Salah satunya harus mempunyai izin kerja dan izin tinggal, membayar pajak tiap bulan, Hanya bekerja pada jabatan waktu dan lokasi tertentu.
“Seta harus melakukan transfer ilmu dan teknologi,” jelasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
-
Luca Marini Sebut Motor Honda Semakin Lemah di MotoGP 2024
-
Bandara Soetta Catat Layani 2,5 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran
-
Luar Biasa! Timnas Indonesia U-23 Tundukkan Australia
-
Pembangunan Tol Palembang-Betung Ditargetkan Tuntas Akhir 2025
-
Bandara Soetta Raih Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024 versi Skytrax