Lewat Jatuh Tempo, Sri Mulyani Kejar Utang Lapindo

| Senin, 15/07/2019 18:52 WIB
Lewat Jatuh Tempo, Sri Mulyani Kejar Utang Lapindo Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan RI). (Foto: beritasatucom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Masa pembayaran dana talangan PT Minarak Lapindo Jaya kepada pemerintah telah ewat jatuh tempo pada 10 Juli 2019 lalu. Namun, hingga saat ini anak usaha Lapindo Brantas Inc itu belum melakukan pembayaran.

Total dana talangan yang disepakati sejak 2015 itu sebesar Rp773,382 miliar. Tapi, baru Rp5 miliar yang sudah dibayarkan.

Untuk itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan terus mengejar utang dari PT Minarak Lapindo Jaya kepada pemerintah. Pihaknya secara intensif membicarakan masalah utang piutang tersebut.

"Kami akan menghubungi dan terus berkomunikasi kepada PT Minarak," kata Sri Mulyani di kantor Pusat Dijen Pajak, Jakarta, Senin, 15 Juli 2019.

Baca Juga: Sri Mulyani Bicara Tantangan Green Finance di Forum G-20 London

Disampaikannya, pihak Lapindo juga telah mengirimi surat pada Kemenkeu yang menyatakan komitmen perusahaan untuk melunasi. "Kan suratnya sudah disampaikan ditandatangani pemiliknya. Itu kan sudah komitmen," ujarnya.

Sementara itu, Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penagihan kepada pihak Minarak Lapindo Jaya terkait dengan kewajibannya. Pelunasan utang yang harus dibayarkan tertuang dalam perjanjian pinjaman dana antisipasi untuk pembelian tanah dan bangunan warga korban luapan lumpur Sidoarjo, pemerintah telah memberikan dana talangan sebagai bentuk ganti rugi. 

Tags : Menteri Keuangan , Sri Mulyani , Lapindo Brantas , Utang