M-Banking Error, Otoritas Jasa Keuangan Semprot Bank Mandiri

| Senin, 22/07/2019 07:47 WIB
M-Banking Error, Otoritas Jasa Keuangan Semprot Bank Mandiri Logo Ororitas Jasa Keuangan (dok @ojkindonesia)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Bank Mandiri segera melaporkan permasalahan yang terjadi dan langkah-langkah yang akan mereka lakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK, Anto Prabowo, dalam keterangannya mengatakan, pihaknya terus memonitor upaya mitigasi yang dilakukan Bank Mandiri dalam mengatasi permasalahan teknologi informasi bank itu.

“Saat ini yang terpenting adalah pelayanan sudah kembali normal dan mereka juga telah menjamin keamanan dana nasabah, sehingga tidak ada nasabah yang terkurangi haknya,” kata Anto di Jakarta, Minggu 21 Juli 2019.

Namun demikian, permasalahan yang telah terjadi penting untuk menjadi perhatian industri perbankan. Menurut Anto, perbankan harus memiliki dan menerapkan standar operasional yang baik, jika gangguan sistem terjadi, dengan memprioritaskan aspek perlindungan konsumen terkait dengan hak nasabah termasuk pemulihan layanannya.

Sebelumnya, Bank Mandiri minta masyarakat tidak mengakses layanan mobile banking (M-banking) untuk sementara waktu karena dikhawatirkan berdampak pada proses perbaikan.

Perbaikan yang dimaksud yakni penelusuran gangguan yang membuat saldo nasabah bertambah maupun berkurang secara drastis pada Sabtu pagi 20 Juli 2019.

Gangguan itu terjadi akibat ada error saat akan dilakukan perpindahan dan pemeliharaan proses dari sistem inti ke sistem cadangan yang rutin dilaksanakan setiap akhir hari. Sekitar 10 persen nasabah Bank Mandiri mengalami kehilangan atau pertambahan saldo secara tiba-tiba.

Bank Mandiri sudah memastikan seluruh layanan perbankan meliputi Mandiri online, internet banking, SMS banking, ATM, dan EDC sudah beroperasi normal pascanormalisasi saldo rekening.

“Saat ini, layanan sudah pulih dan kami senantiasa memastikan keamanan rekening nasabah,” ujar Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Rohan Hafas, melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu 20 Juli 2019.

Tags : OJK , Bank Mandiri , Keuangan