Listrik Padam Massal, 21 Juta Pelanggan PLN Berhak Dapat Kompensasi
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Sekitar 21 pelanggan PT PLN (Persero) di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat mengalami listrik padam massal sejak Minggu, 4 Agustus 2019 siang. Untuk itu, pelanggan yang terdampak tersbeut berhak mendapatkan kompensasi dari PLN.
"Bahwa kemudian yang terdampak 21 juta pelanggan. Itu mungkin sudah disampaikan oleh PLN sebagai operator. Dan seharusnya memberikan, wajib malah memberikan kompensasi itu," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2019.
Baca Juga: Rugikan Jutaan Rakyat, Jokowi Kecewa PLN Lamban Tangani Gangguan Listrik
Namun, Rida mengingatkan bahwa kompensasi bukan berupa uang, tapi pengurangan kWh-nya. "Tapi perlu dicatat, kompensasi bukan kasih uang tapi pengurangan kWh-nya. Itu mekanismenya," ujarnya.
Dijelaskannya, nilai kompensasi yang diberikan kurang lebih Rp1 triliun. Tapi untuk detilnya agar ditanyakan langsung ke perusahaan.
"Kurang lebih Rp 1 triliun. Plus minus Rp 1 triliun kan masih dihitung oleh temen-temen PLN. Kalau mengejar tepatnya temen-temen bisa kejar PLN. Mereka kan punya data detilnya," terangnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
-
Luar Biasa! Timnas Indonesia U-23 Tundukkan Australia
-
Pembangunan Tol Palembang-Betung Ditargetkan Tuntas Akhir 2025
-
Bandara Soetta Raih Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024 versi Skytrax
-
Liga Champions: Real Madrid dan Bayern Munchen Lolos ke Semifinal
-
Satgas PASTI Telah Blokir 585 Pinjol Ilegal dan Pinpri