PLN Siapkan Dana Rp 839 M Bayar Konpensasi Mati Listrik
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN (Persero) Djoko Raharjo Abumanan mengatakan, PLN siap membayarkan kompensasi pemadaman listrik ke pelanggan sebesar Rp 839 miliar.
Menurut Djoko, dana tersebut tidak diambil dari biaya subsidi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tetapi berasal dari dana perusahaan dan melakukan penghematan pengeluaran perusahaan.
"Iya makanya harus hemat nanti," kata Djoko, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 6 Agustus 2019.
Salah satu skema pengeluaran yang bisa direm untuk kompensasi pemadaman listrik adalah memotong pendapatan pegawai. Hal ini menjadi pilihan, karena besaran gaji diberikan berdasarkan kinerja pegawai. Namun dia belum bisa menyebutkan besaran potongan gaji.
"Gaji pegawai kurangi, karena gini di PLN itu namanya merit order, kalau kerja enggak bagus potong gaji," tuturnya.
Djoko mengungkapkan, gaji yang dipotong bukan gaji dasar, tetapi gaji berupa tunjangan berdasarkan prestasi yang telah dicapai, potongan tersebut akan diberlakukan untuk semua pegawai.
"Namanya T2-nya diperhitungkan, jadi gini PLN ada tiga (jenis gaji), T1 gaji dasar, T2 kalau prestasi dikasih, kalau kayak gini nih kena semua pegawai," tandasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
KA Argo Bromo Anggrek Juga Akan Gunakan Desain New Generation
-
5 Makanan yang Aman Disantap Penderita Kolesterol Saat Berbuka
-
Maman Imanul Haq Soroti 3 Hal dalam Pengentasan Kemiskinan di Tangerang
-
Yen Jatuh ke Posisi Terendah Sejak 1990, Picu Peringatan Intervensi
-
Emas Kembali Cetak Rekor Jelang Lebaran