Presiden Jokowi Mengaku Sudah Teken Perpres Mobil Listrik

| Kamis, 08/08/2019 22:21 WIB
Presiden Jokowi Mengaku Sudah Teken Perpres Mobil Listrik Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah meneken Perpres tentang Mobil Listrik. (Dok Setkab RI)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Mobil Listrik. Ia berharap, dengan adanya Perpres tersebut industri otomotif mau segera merancang dan membangun industri mobil listrik di Indonesia.

“Kita tahu 60% mobil listrik itu kuncinya ada di baterainya dan bahan untuk membuat baterai, kobalt, mangan dan lain-lainya itu ada di negara kita, sehingga strategis bisnis negara ini bisa kita rancang agar nanti kita bisa mendahului membangun industri mobil listrik yang murah, yang kompetitif karena bahan-bahan ada di sini,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai meresmikan Gedung Baru Sekretariat ASEAN, di Jl. Sisingamaraja, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019 pagi.

Baca Juga: Resmikan Gedung Baru ASEAN di Jakarta, ini Harapan Presiden Jokowi

Menurutnya, membangun sebuah industri seperti ini (mobil listrik, red) tidak mungkin setahun, dua tahun, tiga tahun. Ia menambahkan bahwa pasti akan dan juga harus melihat pasar, melihat pembeli, karena mobil listrik sekarang ini hampir 40 persen harganya lebih mahal dari mobil yang biasa.

Namun Jokowi berharap, dengan ditemukannya bahan-bahan baterai yang ada di Indonesia, mungkin harganya bisa ditekan lebih murah, syukur bisa sama. “Nah, itu baru mobil listrik akan berseliweran di seluruh kota di Indonesia,” ujarnya.

Terkait beban polusi di kota besar seperti Jakarta, Presiden Jokowi mendorong Gubernur DKI yang APBD-nya besar bisa memberi insentif, untuk mobil listrik. Mungkin bisa saja nanti parkirnya digratiskan, sambung Presiden, bisa saja, misalnya, beli mobil listrik, balik namanya digratiskan. ia menambahkan bahwa bisa saja, insentif-insentif untuk kota-kota yang memiliki APBD besar, ditambahi subsidi.

“Ada negara yang memberi subsidi sekian dolar apabila membeli mobil listrik. Dimulai seperti Jakarta, saya kira bisa dimulai dengan bisnya, transportasi umum, bisa dimulai mendorong taksi-taksinya. Saya sudah sampaikan ke Menteri Perhubungan agar mulai didorong seperti itu, bisa saja sepeda motor listrik yang sudah diproduksi oleh kita sendiri didorong untuk digunakan di DKI dulu, dibelikan oleh Pak Gubernur bisa saja, kenapa tidak,” terang Jokowi. 

Tags : Jokowi , Perpres , Mobil Listrik