Pemerintah Beri Insentif Industri KBL, BNSP Siapkan Sertifikasi Kompetensi

| Minggu, 18/08/2019 22:06 WIB
Pemerintah Beri Insentif Industri KBL, BNSP Siapkan Sertifikasi Kompetensi Kunjungan Rektorat Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya/UNUSA ke kantor BNSP. (foto: Facebook Miftahul Azis)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah akan memberikan insentif bagi perusahaan industri KBL Berbasis Baterai Bermerek Nasional yang membangun fasilitas manufaktur dan perakitan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai di Indonesia.

Insentif ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang telah ditandatangani oleh Presiden, Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Salah satu insentif yang diberikan pemerintah adalah sertifikasi kompetensi profesi bagi sumber daya manusia industri KBL berbasis baterai, demikian salah satu bunyi pasal 19 ayat 1 dalam Perpres tersebut.

Merespon Perpres tersebut, Wakil Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Miftakul Azis menyambut baik langkah pemerintah itu.

"Kami berterimakasih karena pengakuan kompetensi sumber daya manusia melalui sertifikasi kompetensi adalah bagian dari komitmen pemerintah meningkatkan daya saing tenaga kerja terutama di tengah perkembangan industri 4.0," kata Wakil Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Miftakul Azis kepada radarbangsa.com, Minggu 18 Agustus 2019.

Miftakul Azis menuturkan, BNSP siap bekerja untuk menyiapkan sumber daya yang diperlukan untuk sertifikasi di sektor industri KBL tersebut.

"BNSP sebagai badan yang diberi tugas sertifikasi kompetensi kami segera bekerja untuk menyiapkan sumber daya yang diperlukan untk sertifikasi kompetensi di sektor industri KBL berbasis baterai," jelasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan PP 10 tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi, BNSP mempunyai otoritas dan menjadi rujukan dalam penyelengaraan sertifikasi kompetensi.

Tags : Industri KBL Berbasis Baterai , BNSP ,

Berita Terkait