Transaksi di Kemenag Dilakukan Non Tunai
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, transaksi di seluruh satuan kerja Kementerian Agama RI akan dilakukan secara non tunai. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2017.
"Saya minta semua satuan kerja dalam Kementerian Agama, mulai 1 Januari 2018, semua transaksi kita lakukan secara non tunai,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Senin, 30 Oktober 2017.
Menurut Menteri Lukman, transaksi non tunai bertujuan untuk mempermudah segala jenis transaksi. Kebijakan ini dilakukan secara sistematis dan akuntabel. “Transaksi non tunai dapat membentengi kita untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan dan tidak semestinya, ini cara yang dilakukan secara sistematis dan akuntabel,” jelasnya, seperti dilansir kemenag.go.id.
“Perilaku tidak terpuji di masa lalu, agar menjadi kisah-kisah di masa lalu dan tidak terulang kembali,” lanjutnya.
Menag mengaku telah meminta kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen), para pejabat eselon 1 untuk mampu mengawal pelaksanan transaksi non tunai tersebut. "Sehingga mulai 1 Januari kita mampu melaksanakannya, kita masih ada waktu untuk mempersiapkan transaksi ini,” tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Perempuan Aset Penting Pembangunan Bangsa
-
PKS Kunjungi PKB, Gus Imin: Kita Ingin Kerja Sama di Legislatif dan Eksekutif
-
Berhasil Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Rinov/Pitha Akui Tertekan Saat Perebutannya
-
Menteri Pertanian Ingatkan Krisis Pangan Bisa Ancam Indonesia
-
Liga Inggris: Takluk dari Everton, Liverpool Tertinggal dari Arsenal