Daniel Johan Tolak Larangan Penggunaan Cantrang
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mengungkapkan bahwa dirinya menolak keras kebijakan pemerintah soal larangan penggunaan cantrang sebagai alat penangkapan ikan bagi ribuan nelayan di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi IV itu menuturkan, keputusannya tetap tidak berubah soal kebijakan pemerintah lewat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) soal cantrang tersebut. Karena, menurutnya, akan menyebabkan sekira 500.000 nelayan terancam kehilangan pekerjaannya.
Baca juga: Relawan Becak Deklarasi Cak Imin Cawapres 2019
"Sebagai pimpinan komisi, saya tetap tegas menolak pelarangan alat tangkap cantrang. Keputusan ini tidak berubah," katanya, seperti dilansir antaranews.com, Senin 4 Desember 2017.
Bahkan, lanjut Daniel, rapat komisi dalam pembahasan APBN pun, Komisi IV tidak menyetujui anggaran yang diajukan KKP. "Selama kebijakan itu tidak berubah saya tidak mau menandatangani," tegasnya.
Diketahui, Daniel Johan memang selama ini sangat getol memperjuangankan nasib para nelayan dalam menentang kebijakan pemerintah yang melarang penggunaan cantrang sebagai alat tangkap ikan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
-
Pembangunan Tol Palembang-Betung Ditargetkan Tuntas Akhir 2025
-
Bandara Soetta Raih Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024 versi Skytrax
-
Liga Champions: Real Madrid dan Bayern Munchen Lolos ke Semifinal
-
Satgas PASTI Telah Blokir 585 Pinjol Ilegal dan Pinpri
-
Usai Lebaran, Disdukcapil Kota Tangerang Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun