Klarifikasi Sekjen PBNU Terkait Penolakan Ustadz Abdul Somad
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini menyatakan tuduhan yang menyebut Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj berperan di balik pencegahan Ustadz Abdul Somad adalah fitnah.
“PBNU tidak memiliki kekuatan dan otoritas untuk mencegah orang-perorang masuk ke sebuah negara. PBNU juga tidak memiliki banyak waktu untuk melakukan hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan organisasi,” tegas Helmy.
Sebagaimana dilansir dari laman nu.or.id, Rabu, 27 Desember 2017, Helmy berpandangan bahwa dalam hal ini Pemerintah bertugas sepenuhnya menjelaskan duduk kronologis dan penyebab pencegahan Ustadz Abdul Somad ceramah di Hongkong.
“Hal ini sangat penting sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah,” ujar Helmy.
Menurutnya, sebagai bagian dari dakwah keislaman, PBNU pada prinsipnya sangat menyayangkan kejadian pencegahan yang menimpa Ustadz Abdul Somad.
“Saya pribadi berharap masyarakat tidak terprovokasi atas pemberitaan-pemberitaan yang cenderung tendensius dan tidak sesuai fakta yang ada,” pungkas Helmy.
Sebelumnya, Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj dikait-kaitkan sebagai salah satu orang yang berperan dalam dalam kasus deportasi Abdul Somad di Hongkong.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Gus Imin Apresiasi Hakim MK Berikan Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres
-
Tanggapan Gus Imin Soal Putusan Mahkamah Konstitusi
-
Ini Daftar Wakil Indonesia di Singapore Open 2024
-
KPK RI Segera Sidangkan Perkara Gratifikasi TPPU Eko Darmanto
-
Saldi Isra Sebut MK Seharusnya Perintahkan Pemungutan Suara Ulang