Jejak Advokasi Nihayah Bebaskan Lisa dari Jerat Trafficking

| Sabtu, 06/01/2018 16:23 WIB
Jejak Advokasi Nihayah Bebaskan Lisa dari Jerat Trafficking Lisa Dewi Ayusari berfoto bersama suami dan anaknya (foto facebook)

BANYUWANGI, RADARBANGSA.COM - Lisa Dewi Ayusari, warga Tegalsari, Banyuwangi Jawa Timur tak kuasa menahan haru setelah berhasil bebas dari cengkraman praktik trafficking atau perdagangan manusia di Singapura.

Lisa diketahui berangkat ke Singapura pertengahan tahun lalu lewat sebuah sponsor yang bermarkas di Malang, Jawa Timur. Dia mengaku dijanjikan bekerja di Singapura dengan gaji yang cukup besar.

Kerabat Lisa, Bastomi dalam sebuah perbincangan dengan radarbangsa.com berujar, proses rekrutmen Lisa oleh sponsor itu tidak jelas. Pasalnya Lisa hanya membutuhkan waktu yang cukup singkat sebelum akhirnya terbang ke Singapura.

“Di Singapura Lisa diterima sebuah agen, tiap hari agen itu mengajak Lisa keliling dan ditawarkan ke orang-orang sana yang butuh pembantu,” terang Bastomi.

Lisa yang polos dan tak begitu banyak mengetahui asal usul agen itu hanya bisa pasrah. Menurut Bastomi, Kondisi ekonomi keluarga yang pas-pasan menjadi pelecut semangat Lisa untuk bekerja.

Hingga suatu ketika, Lisa berhasil mendapat majikan di Singapura. Dia bekerja sesuai job yang diberikan, terima gaji pula. Namun setiap akhir bulan, agen tersebut menghampiri Lisa dan meminta gaji hasil kerja kerasnya.

“Lisa tidak betah, dia lalu mau melarikan diri dari majikannya. Kata si majikan kamu (Lisa) tidak usah macam-macam, kamu disini ilegal,” kisah Bastomi.

Dari situlah Lisa baru mengetahui jika statusnya sebagai TKI di Singapura ternyata ilegal. Menurut Bastomi, hampir setiap hari Lisa dihantui kehawatiran itu dan berupaya untuk melepaskan diri dari jerat “ilegal” tersebut.

Cita dan angan Lisa tak semanis mimpinya. Ia justru menjadi korban perdagangan manusia oleh agen tak bertanggung jawab di Singapura. Bahkan, keluarga sempat cukup lama putus kontak dengan Lisa.

Menurut Bastomi, saat Lisa memilih untuk kembali ke camp penampungan dibawah pengawasan agen itu lantaran tak kerasan bekerja, agen itu sempat meminta tebusan sebesar Rp 36 juta kepada keluarganya jika ingin dipulangkan.

Lalu sekitar bulan November, Bastomi menghubungi Anggota Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh. Kepada Nihayah, Bastomi melaporkan kejadian yang dialami Lisa dan memohon bantuannya untuk mengadvokasi.

“Bu Ninik (sapaan akrab Nihayah) minta data lengkap Lisa, lalu menghubungi atase Kemnaker. Tapi data Lisa (di Kemnaker) tidak ada,” terang Bastomi.

Selanjutnya Bastomi atas saran Nihayah meminta Lisa untuk pergi ke KBRI di Singapura. Tepat tanggal 28 November 2017, Lisa segera mengikuti saran tersebut tanpa sepengetahuan agen tak bertanggungjawab itu.

“Dia ke KBRI tidak sendirian, ada temannya juga, Siti Nurrohmah, orang Purwoharjo (Banyuwangi) yang ikut ke KBRI,” terang Bastomi.

Kedua TKI malang ini mengutarakan segala keluh kesahnya selama di Singapura kepada jajaran KBRI, sembari diperkuat dengan intensitas komunikasi dan koordinasi oleh Nihayah yang juga Komandan Satgas TKI PKB besutan A Muhaimin Iskandar ini.

Akhirnya, pada tanggal 29 Desember 2017, Lisa dan Nurrohmah pun bisa bernafas lega. Mereka bersiap kembali ke Indonesia, bertemu keluarganya, dan terbebas dari jerat agen tak bertanggungjawab.

Lisa lalu memposting sebuah foto bersama suami dan anaknya setibanya di Banyuwangi, begitu juga dengan Nurrohmah. Mereka mengucapkan terimakasih tak terhingga kepada Nihayah, Kemnaker dan KBRI di Singapura yang tanggap menyelesaikan masalah yang ia hadapi.

“Terima kasih yang tak terhingga kami ucapkan kepada ibu Nihayatul Wafiroh atas perhatiannya sehingga saya bisa berkumpul kembali dengan keluarga, semoga ibu dan keluarga selalu dalam lindungan Allah. Hanya Allah yang bisa membalas kebaikan panjenengan bu,” tulis Lisa di akun facebook pribadinya.

Tags : Satgas TKI PKB , Nihayatul Wafiroh

Berita Terkait