KSAD Perintahkan Pangkodam Bentuk Tim Pengawal Netralitas Tentara

| Senin, 15/01/2018 21:31 WIB
KSAD Perintahkan Pangkodam Bentuk Tim Pengawal Netralitas Tentara Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Mulyono (Foto: tniad.mil.id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Mulyono mengungkapkan bahwa pihaknya akan membentuk Tim Pengawal Netralitas TNI . Tim tersebut bertugas akan mengawasi dan menerima pengaduan dari masyarakat terkait netralitas anggota TNI selama pemilihan kepala daerah (Pilkada).

"TNI AD harus tegas berada di tengah-tengah kepentingan rakyat, bangsa dan negara," ujar Jenderal TNI Mulyono di Jakarta, Senin 15 Januari 2018.

Menurut jenderal bintang empat tersebut, loyalitas TNI harus tegak lurus ke atas secara hierarkis sesuai amanat konstitusi. TNI juga harus mengawal proses demokrasi di tanah air. "Ini juga sebagai jaminan kepada masyarakat bahwa TNI AD serius mengawal proses demokrasi di Indonesia," jelasnya.

Namun, dalam hal bekerja, Tim Pengawal Netralitas TNI tersebut akan bekerja sendiri tanpa melibatkan Pengwas Pemilu (Panwaslu) atau pun Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu).

"Tim ini bergerak sendiri tanpa melibatkan pengawas pemilu atau Bawaslu. Ini hanya untuk internal TNI AD," tambahnya.

Tags : TNI AD

Berita Terkait