Situs Ini Jual Pulau Ajab Kepri Rp 44 M, Lukman Edy Geram

| Kamis, 18/01/2018 12:59 WIB
Situs Ini Jual Pulau Ajab Kepri Rp 44 M, Lukman Edy Geram Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy (dok PKB)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kontroversi situs www.privateislandonline.com yang memasarkan Pulau Ajab di Kepulauan Riau, Indonesia seharga $ 3.300.000 atau Rp 44 Miliar menuai kritik tajam dari sejumlah kalangan. Tak hanya Ajab, Private Islands Inc juga menawarkan Pulau Toja Una-Una di Sulawesi Tengah.

Selain kedua pulau tersebut, situs yang sama juga menawarkan penyewaan lima pulau Indonesia lainnya, yakni Pulau Nikoi di Bintan, Pulau Macan di Kepulauan Seribu, Pulau Joyo di Riau, Pulau Pangkil di Bintan, dan Pulau Kaliage Kecil di Kepulauan Seribu.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy pun geram. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik jual beli pulau di Indonesia. Beda halnya jika pulau tersebut disewa dengan jangka waktu tertentu melalui penanaman investasi dan sistem hak guna bangunan.

“Intinya tidak boleh ada penjualan pulau kepada pihak asing. Tapi, kalau sifatnya adalah penanaman investasi boleh saja,” kata pria yang akrab disapa LE ini di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 17 Januari 2018.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, jual beli pulau merupakan kejadian yang berulang sehingga harus menjadi perhatian semua pihak. Sebelumnya, pada tahun 2012, situs yang sama juga memasang iklan penjualan Pulau Gambar di Laut Jawa dan Pulau Gili Nanggu di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Menurut LE, substansi penjualan pulau atau kepemilikan asing menjadi substansi penting dalam RUU Pertanahan yang tengah dibahas Komisi II dengan pemerintah.

Karenanya ia menegaskan, draft RUU Pertanahan akan mengatur hak guna dengan jangka waktu tertentu bukan hak kepemilikan untuk asing. Termasuk, pulau tanah rumah tunggal dan apartemen juga akan ditata kembali di dalam RUU Pertanahan.

“Intinya kami di DPR tidak mau ada kebijakan yang memperbolehkan orang asing memiliki pulau di Indonesia. Tidak boleh, apalagi di perbatasan karena ini rawan terhadap berubahnya tata batas negara, karena kejadian di Kepulauan Riau ini di wilayah perbatasan,” imbuh Calon Gubernur Riau ini.

Tags : Lukman Edy , PKB , Pulau Ajab

Berita Terkait