Penghina NU Marah di Persidangan, Ini Kata Banser

| Jum'at, 19/01/2018 09:10 WIB
Penghina NU Marah di Persidangan, Ini Kata Banser Logo Nahdlatul Ulama (Foto: nu.or.id)

BANYUWANGI, RADARBANGSA.COM - Barisan Serbaguna (Banser) Banyuwangi menyayangkan perbuatan terdakwa M Yunus Wahyudi yang marah-marah saat sidang pencemaran nama baik PCNU di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Rabu 17 Januari 2018.

Kepala Satuan Koordinator Cabang (Satkorcab) Banser Banyuwangi, Mashud mengatakan, sebagai kader NU yang berlandaskan Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja) an-Nahdliyah seharusnya mampu menjunjung tinggi norma dan etika dalam situasi dan kondisi apapun.

“Ketika saya melihat, mengintip gitu ya, ada kata-kata yang keluar yang tidak seharusnya diucapkan. Dia mengaku Pagar Nusa (Pencak Silat Nahdlatul Ulama) kok statemennya seperti itu,” kata Mashud di Banyuwangi, Kamis 18 Januari 2018.

Bagaimanapun juga kalau ada pihak-pihak yang melecehkan kiai atau NU, sambung Mashud, dirinya beserta barisan NU yang lain tidak dapat menerima. Dan lagi, dari beberapa perkataan yang didengarnya dari terdakwa kemarin jauh dari konteks persoalan.

“Saya kemarin tidak tahu secara detail sekilas. Kok malah menanyakan masalah Konfercab (PCNU) di Blokagung dan pribadi Ketua PCNU dan sebagainya lah, tidak substansial,” ungkapnya.

Untuk diketahui, persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik PCNU Banyuwangi dan dugaan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) diwarnai aksi amukan terdakwa, M Yunus Wahyudi di ruang Garuda Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Hal itu bermula, saat terdakwa, Yunus, diberikan kesempatan untuk bertanya kepada saksi pelapor, Nanang Nur Ahmadi. Yunus emosi lantaran saksi pelapor enggan menyampaikan peristiwa yang telah terjadi secara utuh.

Yunus kemudian berteriak-teriak bahwa apa yang disampaikan oleh saksi pelapor tidak benar. Yunus juga mengarahkan tangannya menunjuk ke arah saksi dan menyebut saksi pembohong. 

Kasus ini berawal dari komentar Yunus yang menyebut para petinggi NU Banyuwangi telah menerima dana dari operator tambang emas Tumpang Pitu. Ucapan Yunus ini kemudian dilaporkan oleh pihak NU Banyuwangi karena dinilai mencemarkan nama baik.

Tags : Banser , Banyuwangi , NU

Berita Terkait