Menaker Sebut LTSA Efektif Atasi Permasalahan Buruh Migran

| Minggu, 04/02/2018 20:51 WIB
Menaker Sebut LTSA Efektif Atasi Permasalahan Buruh Migran M Hanif Dhakiri (Nenteri Ketenagakerjaan RI). (Dok Kemnaker RI)

YOGYAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan RI Hanif Dhakiri meyakini layanan terpadu satu atap atau LTSA yang akan dibentuk di setiap daerah menjadi terobosan efektif untuk menangani permasalahan buruh migran.

"Nanti jika ada masalah sama pekerja migran, misalnya seperti calo atau apapun bisa lapor ke layanan satu atap ini," kata Hanif saat membuka Jambore Keluarga Migran Indonesia 2018 di Yogyakarta, Minggu, 4 Februari 2018.

Sebagaimana dilansir dari antaranews.com, Hanif mengungkapkan, layanan terpadu satu atap (LTSA) di tiap daerah, baik itu di tingkat kabupaten atau kota, sampai provinsi. Menaker menilai, pusat layanan tersebut untuk mengurus pekerja migran mulai proses perizinannya sampai pelaporan ketika ada yang mengalami masalah.

Hingga saat ini, kata Hanif, permasalahan menyangkut buruh migran di luar negeri masih terbilang kecil. Dari sembilan juta pekerja migran Indonesia di luar negeri, hanya tiga persen yang mengalami masalah.

"Namun bukan berarti pemerintah tak mengupayakan apa-apa untuk menanganinya. Pemerintah tetap menanganinya dengan baik," kata dia.

Hanif mengatakan selama ini setiap ada permasalahan pada buruh migran biasanya harus lapor ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) di Jakarta. Selain itu, pengurusan perizinan bekerja di luar negeri, hingga paspor masih harus mengurus di kantor yang berbeda.

Sementara, Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo mengungkapkan, pemerintah beberapa kali mendapati dan menangkap penyalur TKI yang bermasalah. Kendati telah ditangkap, temuan kasus-kasus di lapangan tersebut banyak yang mangkrak.

Dia mendorong upaya penegakan hukum yang jelas atas temuan-temuan itu karena sejumlah kasus itu telah masuk dalam kategori pidana.

"Tapi lebih banyak diselesaikan dengan mediasi. Kalau aduan penipuan, praktik perdagangan manusia saya kira harus dilanjutkan penegakan hukum agar ada efek jera," pungkasnya.

Tags : Menaker RI , LTSA , Buruh Migran , TKI

Berita Terkait