Kemendesa PDTT, DPD RI dan PWI Teken Nota Kesepakatan

| Jum'at, 09/02/2018 22:43 WIB
Kemendesa PDTT, DPD RI dan PWI Teken Nota Kesepakatan Kemendesa PDTT, DPD RI dan PWI Teken Nota Kesepakatan (photo: Kemendesa.go.id)

PADANG, RADARBANGSA.COM - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo bersama Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Oesman Sapta Odang (OSO) dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Margiono menandatangani nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU).

Pendandatangan nota kesepatakan tersebut dilakukan saat perayaan Hari Pers Nasional yang diselenggarakan di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat 9 Februari 2018, dan disaksikan langsung oleh oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam kesepatakan tersebut, Kemendesa PDTT berperan untuk memajukan desa sebagai fungsinya. DPD memiliki tugas untuk memperjuangankan masyarakat dari daerah. Sementara PWI merupakan organisasi wartawan yang independen dan profesional tanpa memandang SARA.

Dilansir kemendesa.go.id, ruang lingkup dalam nota kesepahaman antara Kemendes PDTT, DPD RI dan PWI meliputi dalam hal pengawasan terhadap pelaksanaan UU nomor 6 thn 2014 tentang desa termasuk pengelolaan dana desa dengan melaksanakan pembentukan forum komunikasi antara Kemendes PDTT, anggota DPD RI seluruh Indonesia, Pengurus PWI daerah dan Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia.

Tags : Hari Pers Nasional

Berita Terkait