Kemnaker Kunjungi Shelter PMI Taiwan

| Senin, 19/02/2018 23:58 WIB
Kemnaker Kunjungi Shelter PMI Taiwan Peresmian Masjid di Taiwan (foto: Kemnake.go.id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Rombongan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dipimpin oleh Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemnaker Soes Hindharno mengunjungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pingtung, Taiwan.

Kunjungan tersebut sekaligus sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) sebagai pengganti dari UU Nomor 39 Tahun 2004.

Kunjungan tersebut sekaligus meninjau pembangunan shelter baru KDEI, Taipei yang diperuntukan bagi PMI di wilayah Kaohsiung dan wilayah selatan Taiwan lainnya.

Baca juga: Kemnaker Resmikan Masjid An Nur di Taiwan

Menurut Soes, Shelter baru tersebut akan dipergunakan untuk rumah perlindungan bagi PMI. Shelter juga digunakan untuk belajar dan mengajar bagi PMI.

"Shelter Kaohsiung juga bisa digunakan untuk belajar mengajar (tatap muka kejar paket A, Paket B dan Paket C serta Universitas Terbuka bagi PMI," jelasnya, dilansir Kemnaker.go.id, Senin 19 Februari 2018.

Tags : PMI , Shelter , Taiwan