Kemnaker Terjunkan Tim URC atas Insiden Tol Becakayu

| Rabu, 21/02/2018 00:28 WIB
Kemnaker Terjunkan Tim URC atas Insiden Tol Becakayu Tim URC Kementerian Ketenagakerjaan (Foto: Kemnaker.go.id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Direktur Pembinaan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Herman Prakoso Hidayat mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim Tim Unit Reaksi Cepat (URC) atas instiden ambruknya tiang pancang pada proyek konstruksi Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).

Menurut Herman, Kemnaker mengirim tim URC untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut terutama pihaknya ingin memastikan hak-hak para pekerja yang menjadi korban kecelakaan kerja. Tim tersebut juga berkoordinasi dengan aparat dan pihak berwajib terkait untuk terus mendalami permasalahan tersebut.

“Kita telah terjunkan tim URC untuk menyelidiki kasus ini. Kita juga ingin memastikan hak-hak pekerja yang menjadi korban terpenuhi dengan baik perlindungannya,” kata Herman, Selasa 20 Februari 2018.

Dilansir kemnaker.go.id, Herman menuturkan bahwa aspek K3 yang diselidiki oleh tim URC berkaitan dengan sarana dan prasarana K3 di lingkungan kerja. “Saat ini masih dalam proses penyelidikan” ujarnya.

Tags : Tol Becakayu , Kemnaker

Berita Terkait