Kemnaker Dukung Kesetaraan Gender dalam `Perjanjian Kerja Bersama`

| Jum'at, 09/03/2018 18:15 WIB
Kemnaker Dukung Kesetaraan Gender dalam `Perjanjian Kerja Bersama` Perayaan Hari Perempuan Internasional (foto: kemnaker.go.id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Haiyani Rumondang mengungkapkan bahwa Kemnaker mendukung kesetaraan gender dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di setiap perusahaan.

"Jika perempuan ingin setara dalam PKB maka harus dimulai dari leader atau pimpinan serikat pekerja," kata Haiyani Ramondang di Jakarta, Kamis 8 Maret 2018.

Baca juga: Kemnaker Minta Praktisi SDM Siap Hadapi Kemajuan Teknologi Digital 

Menurutnya, jumlah perempuan dalam serikat pekerja dan manajemen perempuan harus ada keterwakilan perempuan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kaum perempuan dalam kesetaraan gender terutama dalam partisipasi perempuan dalam PKB.

"Harus ada keterwakilan dan ditingkatkan jumlah perempuan dalam serikat pekerja," jelasnya.

Haiyani melanjutkan, dengan banyaknya anggota perempuan dalam serikat pekerja dan leader-nya, maka dia bisa menjadi tepat untuk menjadi tim perunding. "Tinggal kemauan kuat dari pucuk pimpinan masing-masing SP dan manajemen perusahaan," tukasnya.

Tags : Hari Perempuan Internasional

Berita Terkait