Polda Metro: SBH Diduga Retas 3.000 Situs di 40 Negara

| Selasa, 13/03/2018 23:40 WIB
Polda Metro: SBH Diduga Retas 3.000 Situs di 40 Negara Ilustrasi.

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) ikut serta bersama Subdit IV Cyber Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga orang anggota Surabaya Black Hat (SBH), kelompok peretas yang diduga meretas tiga ribu lebih situs dan sistem elektronik.

Ketiga pelaku yang ditangkap itu, yakni NA, ATP, dan KPS. Ketiganya diketahui masih berusia 21 tahun dan berstatus sebagai mahasiswa Informasi Teknologi (IT) salah satu universitas.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, penangkapan kelompok peretas asal Surabaya yang menamakan dirinya Surabaya Black Hat (SBH) ini berawal dari informasi yang disampaikan Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat.

Argo mengatakan FBI menerima laporan yang masuk dari Internet Crime Complaint Center (IC3). FBI kemudian memonitor dugaan peretasan situs dan sistem elektronik. Ada 40 negara lebih dan 3 ribu situs dan sistem elektronik yang diretas oleh kelompok hacker.

"Jadi negara-negara itu alami peretasan semua. Dengan adanya itu dicek ada 3.000-an lebih sistem elektronik yang diretas," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 13 Maret 2018 seperti dikutip cnnindonesia.com.

"Ada enam..tapi kita tangkap tiga, NA, ATP, dan KPS," kata Argo.

Para tersangka tersebut dijerat Pasal 30 jo 46 dan atau pasal 29 jo 45B dan atau 32 Jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau Pasal 3, 4, dan 5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

Tags : Surabaya Black Hat , Hacker , Polri , FBI

Berita Terkait