Hadapi Era Industri 4.0, Sistem Pengupahan Harus Ciptakan Keadilan

| Selasa, 20/03/2018 20:37 WIB
Hadapi Era Industri 4.0, Sistem Pengupahan Harus Ciptakan Keadilan Ketua Dewan Pengupahan Nasional (DEPENAS) Haiyani Rumondang (foto: kemnaker.go.id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua Dewan Pengupahan Nasional (DEPENAS) Haiyani Rumondang melakukan audiensi kepada Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri di Kemnaker RI, Selasa 20 Maret 2018.

Haiyani mengungkapkan bahwa Menaker telah memberikan arahan kepada Depanas terutama terkait pengupahan nasional. Sehingga tantangan persaingan di era industri 4.0 dapat ditangani dengan baik,

"Nah ini adalah melihat bagaimana implementasi kebijakan selama ini. Dan untuk kedepan terutama mengenai dinamika ketenagakerjaan di masa sekarang dan yang akan datang," jelas Haiyani.

Menurutnya, perencanaan pengupahan nasional harus sesuai dengan visi misi Indonesia Emas 2045, "Kita sesuaikan dengan visi misi, dimana (visi-misi) pemerintah ataupun negara kita dengan Indonesia Emas 2045," katanya.

Dilansir kemnaker.go.id, Haiyani mengatakan terus melakukan kajian terutama Purchasing Power Parity (PPP) sebagai basis penghitungan KHL (Kebutuhan Hidup Layak). "saat ini yang menjadi prioritas dewan pengupahan nasional untuk melakukan hal itu," tukasnya. 

Tags : Kemnaker , Pengupahan Nasional