KPU: DPS Pilkada Serentak 2018 Capai 152 Juta Jiwa

| Rabu, 21/03/2018 20:05 WIB
KPU: DPS Pilkada Serentak 2018 Capai 152 Juta Jiwa Pilkada 2018. (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Sebanyak 171 wilayah di Indonesia akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diantaranya 17 provinsi, 39 kota, dan 115 Kabupaten. Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih bekerja untuk menyempurnakan daftar pemilih sebelum `Pesta Demokrasi` di daerah tersebut dimulai.

KPU menyebut, daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada serentak tahun 2018 se-Indonesia mencapai 152.092.310 jiwa. Komisioner KPU Viryan Aziz mencatat hasil DPS itu baru menjangkau 375 kabupaten/kota dari total 381 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2018.

"Jadi kan Pilkada 2018 itu di 171 daerah, tapi yang melaksanakan pemutakhiran data pemilih tersebar di 381 kabupaten/kota. Itu sudah 375 yang selesai, (sedangkan) enam daerah belum," kata Viryan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Maret 2018 seperti dikutip cnnindonesia.com.

Dia menjelaskan, enam wilayah yang belum menyelesaikan DPS itu adalah kabupaten-kabupaten di Provinsi Papua. Enam daerah itu adalah Kabupaten Memberamo Raya, Nduga, Lanny Jaya, Mimika, Yahukimo, dan Puncak.

Enam daerah itu, ungkapnya, masih memiliki sejumlah permasalahan seperti kendala geografis dan masih adanya gugatan pencalonan yang berkepanjangan. "Jadi di Provinsi Papua dari 29 kabupaten/kota, 23 sudah, tinggal 6 yang belum. Mereka (KPU Papua) sudah menyampaikan kepada kami untuk menyelesaikan rekapitulasinya," kata Viryan.

Viryan merinci dari 152.092.310 jiwa yang telah tercatat di DPS se-Indonesia tersebut, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 75.927.052 jiwa dan pemilih perempuan 76.165.258 jiwa. Sementara, lanjutnya, data sementara Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi pemilih untuk mencoblos sebanyak 385.082 yang tersebar di 62.969 desa/kelurahan di 5.380 kecamatan se-Indonesia.

KPU nantinya akan mengumumkan penetapan DPS untuk Pilkada serentak 2018 secara resmi kepada masyarakat pada Sabtu (24/3). "Penetapan DPS resmi akan diumumkan lewat sistem informasi daftar pemilih (Sidalih) pada tanggal 24 Maret 2018 serentak," pungkas Viryan.

Tags : Pilkada 2018 , Daftar Pemilih Sementara , KPU

Berita Terkait