2000 Guru Demo di DPR, FPKB: Kami Siap Perjuangkan Aspirasi Mereka

| Selasa, 27/03/2018 13:50 WIB
2000 Guru Demo di DPR, FPKB: Kami Siap Perjuangkan Aspirasi Mereka Anggota FPKB DPR RI, Nihayatul Wafiroh secara langsung menemui 2000 anggota PGSI yang menggelar demonstrasi di depan gedung DPR (dok @ninikwafiroh)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Tak kurang dari 2000 anggota Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) menggelar demonstrasi di gedung DPR/MPR Senayan Jakarta, Selasa 27 Maret 2018. Mereka menuntut pemerintah untuk menyetarakan seluruh profesi guru yang ada di Indonesia.

Mereka juga melakukan audiensi bersama Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI di ruang rapat FPKB, Gedung Nusantara I yang secara langsung disambut dan ditemui oleh Anggota FPKB, Nihayatul Wafiroh.

Ketua Umum PGSI, Moh Fatah berujar, audiensi itu dilakukan semata-mata untuk memperjuangkan nasib guru di seluruh Indonesia, terutama guru swasta, yang hingga saat ini belum juga optimal.

“Selama ini pemerintah masih mengotak-ngotakan guru negeri dan swasta. Padahal mereka sama-sama guru, sama-sama berusaha mencerdaskan anak bangsa,” kata Fatah.

Meskipun saat ini kebijakan pemerintah dengan mengikutsertakan guru-guru swasta dalam program sertifikasi untuk memperoleh tunjangan profesi ditambah dengan subsidi tunjangan fungsional, namun faktanya masih terasa jauh dari kesetaraan.

Menurut Fatah, guru-guru swasta seharusnya juga dapat memperoleh kondisi kerja dan perlindungan yang lebih baik sebagaimana yang diperoleh guru-guru PNS selama ini.

“Kami berharap FPKB turut menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi kami. Perlu perubahan untuk menata kembali posisi guru swasta agar setara dalam setiap pengambilan kebijakan pendidikan di Indonesia,” tegas Fatah.

Mendengar aspirasi itu, Nihayah yang juga menyempatkan diri menemui ribuan guru yang berdemontrasi itu berujar akan berusaha semaksimal mungkin memperjuangkannya.

Legislator asal Banyuwangi Jawa Timur ini juga sepakat dengan keinginan mereka untuk menghapus pengotak-ngotakan profesi guru di Indonesia.

“Saya sepakat tidak adanya pengotak-ngotakan guru swasta/negeri karena visi yang sama untuk cerdaskan anak bangsa,” kata Nihayah.

Nihayah menjelaskan, semangat tersebut sebetulnya sudah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Namun ia mengakui bahwa implementasinya masih sangat minim.

Selain itu, Nihayah juga mengajak mereka untuk turut serta memberikan masukan pada revisi UU ASN yang kini sedang dibahas di badan legislasi DPR.

Salah satu klausul dan poin revisi adalah pengangkatan tenaga guru honorer yang telah bekerja di institusi atau lembaga pemerintah menjadi PNS.

“Saya tunggu masukan panjenengan semua perbaikan RUU ASN agar guru-guru swasta tidak bisa ditinggal lagi,” pesan Nihayah.

Tags : Nihayatul Wafiroh , PGSI , FPKB