Menaker Dorong Perusahaan BUMN Jadi Contoh Hubungan Industrial Harmonis

| Rabu, 28/03/2018 21:56 WIB
Menaker Dorong Perusahaan BUMN Jadi Contoh Hubungan Industrial Harmonis M Hanif Dhakiri (Nenteri Ketenagakerjaan RI). (Dok Kemnaker RI)

BANDUNG, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menghimbau agar perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi contoh hubungan industrial harmonis yang menerapkan norma ketenagakerjaan dengan baik.

"Saya mendorong perusahaan-perusahaan BUMN ini bisa menerapkan norma ketenagakerjaan dengan baik, sehingga bisa menjadi contoh perusahaan-perusahaan swasta yang ada di luar sana," kata Menaker Hanif Dhakiri, Rabu 28 Maret 2018.

Menurut Hanif, baik pekerja dan manajemen perusahaan harus solid. Sehingga perubahan yang terjadi seperti kemajuan teknologi segera diantisipasi secara bersama-sama tapa merugikan sebelah pihak.

"Agar memastikan gerakan buruh semakin kokoh, kuat, dan solid," kata Hanif.

Menaker menuturkan bahwa ada 2 hal yang bisa dijadikan indikator peningkatan gerakan SP/SB. Pertama, jumlah keikutsertaan pekerja di organisasi SB terus meningkat. "Karena di awal reformasi ada sekitar 9 juta buruh yang ikut Serikat Pekerja. Hari ini tinggal tersisa sekitar 2,7 juta," jelas Menaker.

Sementara yang Kedua, sejalan dengan perkembangan jumlah perusahaan di Indonesia, maka jumlah SP/SB pun selayaknya meningkat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags : Menaker , Pekerja , BUMN