Nur Yasin Siap Perjuangkan Aspirasi Driver Ojek Online

| Senin, 23/04/2018 22:40 WIB
Nur Yasin Siap Perjuangkan Aspirasi Driver Ojek Online Anggota DPR RI FPKB, Nur Yasin menemui demonstran dari driver Ojek Online di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama perwakilan Driver Ojek Online, Senin, 23 April 2018.

Dalam rapat tersebut, Tigor Nainggolan dari Pemerhati Transportasi Online Indonesia (PTOI) mengemukakan beberapa persoalan krusial, diantaranya:

1. Belum ada sikap yang jelas dari pemerintah untuk perlindungan transportasi online.
2. ‎Belum ada regulasi dan payung hukum tentang ojek online.
3. ‎Kenaikan Tarif ojek online.
4. ‎Merevisi UU no. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena belum bisa mengakomodir teknologi online.
5. ‎Mendesak pemerintah agar roda dua diakui sebagai angkutan umum seperti roda empat.

Selain Tigor, ada juga Ahmad Syafi`i yang merupakan perwakilan dari Perkumpulan Pengemudi Transportasi Jasa dan Daring Indonesia (PPTJDI). Dia menekankan agar Pemerintah lebih tegas dalam menetapkan ketentuan terkait payung hukum ojek online.

"Secara garis besar saya sependapat dengan bang Tigor, namun di sini kami menekankan agar pemerintah lebih tegas dan tidak membiarkan kami dalam ketidakpastian. Kami hanya rakyat yang ingin menafkahi istri dan anak kami. Kami sudah membayar kawajiban kami berupa PPH 6%, namun hak kami tidak diberikan oleh pemerintah," ujar Syafi`i.

Menanggapi aspirasi dari pemerhati dan pelaku Ojek Online tersebut, anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Nur Yasin mengatakan, DPR RI berkewajiban memperjuangkan aspirasi rakyat, khususnya Driver Ojek Online.

"Kita sebagai wakil Rakyat berkewajiban untuk memperjuangkan penderitaan rakyat dari saudara-saudara Ojek Online ini, kita akan menyampaikan aspirasi dari rekan-rekan sekalian ke pihak terkait, baik pemerintah ataupun pihak aplikator. Karena ketidakadilan yang dilakukan oleh aplikator transportasi online ini sungguh sudah keterlaluan. Satu sisi pihak Aplikator meraup untung yang sangat besar dari bisnis transportasi online ini, namun di sisi lain driver online memderita dan tidak termanusiakan. Ini ketidakadilan yang nyata, dan kita komisi V DPR RI harus memanggil segera pihak Aplikator," tegasnya.

Setelah Rapat selesai, Nur Yasin beserta Bambang Haryo Soekartono mendampingi Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis untuk terjun dan menyapa ribuan massa ojek online yang berunjuk rasa di depan gedung Parlemen. Dari atas Mobil Sound Demonstran, Nur Yasin kembali menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi rekan-rekan ojek online.

Tags : DPR RI , Fraksi PKB , Driver Ojek Online