Kemnaker Tengah Mencari Solusi Bagi Operator dan Driver Online
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mencari solusi dan perlindungan operator dan pengemudi online. Hal itu dikatakan oleh Direktur Persyaratan Kerja Kemnaker Junaedah di Jakarta, Rabu 25 April 2018.
"Kemnaker sudah melakukan upaya-upaya jalan keluar dan perlindungan terhadap aplikator dan pengemudi transport online roda 2 dan roda 4 sert solusi kedua pihak sebagai mitra," kata Junaedah saat diskusi dalam Focus Group Discussion (FGD) sebagaimana dilansir kemnaker.go.id.
Menurut Junaedah FGD tersebut guna menyusun alur pelaksanaan kerja dan dampak hukum pengemudi online roda 2 dan 4 dari aspek ketenagakerjaan. "Ini harus dibicarakan lebih rigid lebih jelas agar perlindungan semua ini jelas dan terlindungi. Karena keduanya harus terlindungi,"katanya.
Bahkan kata Ditjen Perlindungan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JSK) Kemnaker Sumondang, pihaknya tengah menyusu naskah akademik soal itu, "Kita juga sedang menyusun dua naskah akademik (NA) yaitu NA untuk kemitraan dan NA untuk transportasi roda 2," kata Sumondang.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Gus Imin Apresiasi Hakim MK Berikan Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres
-
Tanggapan Gus Imin Soal Putusan Mahkamah Konstitusi
-
Ini Daftar Wakil Indonesia di Singapore Open 2024
-
KPK RI Segera Sidangkan Perkara Gratifikasi TPPU Eko Darmanto
-
Saldi Isra Sebut MK Seharusnya Perintahkan Pemungutan Suara Ulang