Pemerintah Perjuangkan Kenaikan Upah PMI di Taiwan

| Kamis, 26/04/2018 22:14 WIB
Pemerintah Perjuangkan Kenaikan Upah PMI di Taiwan Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Soes Hindharno, (foto: kemnaker.go.id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Soes Hindharno mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia terus memperjuangkan kenaikan upah bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan.

"Kita perjuangkan kenaikan upah pekerja migran Indonesia di Taiwan pada sektor domestik yang belum pernah naik gajii sejak tahun 2015," kata Soes Hindharno dilansir kemnaker.go.id, Kamis 26 April 2018.

Tidak hanya itu, lanjut Soes, Indonesia juga tengah meminta kepada Taiwan untuk meningkatkan peluang kerja pada sektor formal, agar komposisi antara pekerja domestik dan formal berimbang.

Sementara Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taiwan, Robert James Bintaryo mengungkapkan Taiwan tengah menggodok `Working holiday yang rencananya akan dilaksanakan oleh Counsil of Agriculture Taiwan.

"Kebijakan working Holiday merupakan program yang memperkerjakan kerabat dari warga negara asing yang memiliki pasangan warga negara Taiwan di sektor pertanian,"

Dilansir kemnaker.go.id, tahun 2015 penghasilan PMI di sektor domestik, seperti caregiver, carataker, domestic helper, mengalami kenaikan menjadi 17.000 dollar Taiwan (setara Rp 8 Juta) dari 15.840 dolar Taiwan, setelah sebelumnya belum pernah mengalami penyesuaian sejak tahun 1997.

Tags : Kemnaker , PMI , Taiwan ,