KPU Menetapkan PKB Kota Yogyakarta Bisa mengikuti Kontestasi Legislatif di 2019

| Selasa, 22/05/2018 19:10 WIB
KPU Menetapkan PKB Kota Yogyakarta Bisa mengikuti Kontestasi Legislatif di 2019 Pengurus DPC PKB Kota Yogyakarta sambangi KPU Kota Yogyakarta di jalan Magelang doc. PKB

YOGYAKARTA, RADARBANGSA.COM-Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Yogyakarta sambangi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta di jalan Magelang Kota Yogyakarta pada hari Senin, 21/05/2018.

Ketua DPC PKB Kota Yogyakarta Solihul Hadi, S.H. datang didampingi Rochmad Mujari (Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu PKB Kota Yogyakarta), Muhammad Rikazi (Wakil Ketua PKB Kota Yogyakarta), Ricco Yubaidi, S.H. (Sekretaris PKB Kota Yogyakarta), dan Saniyatun (Bendahara PKB Kota Yogyakarta).

Point penting yang menjadi pertanyaan dalam pertemuan tersebut, salahsatu diantaranya adalah terkait polemik bisa atau tidaknya PKB Kota Yogyakarta mengajukan Calon Anggota Legislatif di Kota Yogyakarta pada 2019 mendatang. Pertemuan tersebut diterima langsung oleh 3 anggota KPU Kota Yogyakarta, Sri Surani, S.P., R. Moeh N. Aris Munandar, S.E., dan Hidayat Widodo, S.P.

Anggota KPU Kota Yogyakarta, Sri Surani, S.P. saat menerima audiensi PKB Kota Yogyakarta mengatakan bahwasannya walau saat pendataan Parpol belum lama ini PKB Kota Yogyakarta tidak melakukan pendaftaran/verikasi, namun secara nasional Partai PKB sudah dinyatakan lolos seleksi. Oleh karenanya PKB Kota Yogyakarta juga berhak ikut serta dalam bursa calon legislatif 2019 mendatang. "Yang pasti (PKB secara nasional) sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu dan sudah dapat nomor, artinya (PKB Kota Yogyakarta) punya hak yang sama untuk menjadi peserta pemilu seperti partai-partai yang lain, terkait dengan tekhnisnya ada di PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum), dan PKB Kota Yogyakarta dinyatakan lolos karena ketentuan dalam satu wilayah provinsi itu yang lolos verifikasi minimal 75% dan empat kabupaten di DIY sudah lolos semua, maka otomatis sisanya satu yaitu PKB Kota Yogyakarta juga dinyatakan lolos verifikasi karena sudah memenuhi syarat minimum tadi," ucap anggota KPU Sri Surani, S.P..

Selanjutnya akan diatur lebih tehnis setelah nanti ada PKPU yang baru, kata Sri Sunani, pihaknya akan menginformasikan langsung secepatnya kepada seluruh partai politik peserta pemilu dan juga masyarakat pada umumnya sebagai bentuk keterbukaan sistem kerja KPU.

Menanggapi penjelasan dari KPU Kota Yogyakarta, Ketua DPC PKB Kota Yogyakarta Solihul Hadi, S.H. merasa bersyukur atas info baik yang diterimanya. "Kalau demikian adanya, kami merasa senang atas info dari KPU Kota Yogyakarta, dengan ini kami bisa leluasa meyakinkan masyarakat untuk memantapkan pilihannya dalam memilih caleg DPRD Kota Yogyakarta dari PKB, terlebih lagi saat ini caleg yang sudah mendaftar ada sekitar 30 orang lebih yang terbagi dalam lima dapil se Kota Yogyakarta," ucap Solihul Hadi.

Disela pertemuan tersebut, Ricco Yubaidi, S.H. selaku Sekretaris PKB Kota Yogyakarta turut mengapresiasi pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kota Yogyakarta beserta segenap jajarannya. Ia berharap kegiatan tersebut menghasilkan data valid calon pemilih pada pemilu serentak 2019 mendatang.

Tags : KPU , PKB Kota Yogyakarta , Legislatif 2019