Tito Tegaskan Bendung Idiologi Teroris Harus Konprehensif

| Selasa, 22/05/2018 21:05 WIB
Tito Tegaskan Bendung Idiologi Teroris Harus Konprehensif Kapolri Jenderal Tito Karnavian (foto: jurnalpolitik)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Kepolisian telah menangkap 74 orang terduga teroris pasca bom Surabaya beberapa waktu lalu.

“Penangkapan antara lain di Jawa Timur 31 orang, Jawa Barat 8 orang, Banten 16 orang, kemudian di daerah Sumatra bagian Selatan 4 orang, Riau 9 orang, dan Sumatra bagian utara 6 orang,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Jakarta, Selasa 22 Mei 2018.

Jenderal Tito menuturkan bahwa dalam pemberantasan terorisme membutuhkan cara yang konprehensif. "Artinya, selain upaya-upaya penegakan hukum kepada jaringan ini, terutama mereka yang melakukan pidana, dilakuan juga upaya-upaya soft power terutama untuk membendung ideologi terorisme ini," katanya dilansir setkabgoid.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menjelaskan bahwa Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 itu penanganannya belum tergambar secara komprehensif, lebih banyak untuk mengungkap kasus bom Bali.

Sementara undang-undang yang baru, lanjut Tito, dengan harapan penangangannya lebih konfrehensif, “Jadi penanganannya mulai dari masalah pencegahan yang melibatkan banyak pihak,” jelasnya.

Tags : Kapolri , UU Terorisme ,

Berita Terkait