Anggota FKB DPRD DIY Adakan Sosialisasi Perda No. 9 Tahun 2015

| Sabtu, 26/05/2018 13:10 WIB
Anggota FKB DPRD DIY Adakan Sosialisasi Perda No. 9 Tahun 2015 Ketua FKB DPRD DIY H. Sukamto, S.H. dan Anggota FKB DPRD DIY .doc.istimewa

YOGYAKARTA, RADARBANGSA.COM- Ketua FKB DPRD DIY H. Sukamto, S.H. dan Anggota FKB DPRD DIY adakan Sosialiasi ke masyarakat terkait isi Peraturan Daerah (Perda) No. 9 Tahun 2015. Sosialisasi yang dilaksanakan pada Jumat, 25 Mei 2018 ini diharapkan mempermudah masyarakat untuk memahami isi Perda tersebut.

“Ini bentuk tanggung jawab PKB kepada masyarakat. Apa yang telah diperjuangkan PKB di DPRD perlu disampaikan pula kepada masyarakat,” tutur Sekretaris DPW PKB DIY, Kiai Umaruddin Masdar di di Grha Sarini Vidi, Sleman, DIY.

Perda No. 9 Tahun 2015 salah satu poinnya ialah membahas terkait tertib administrasi, khususnya dalam hal administrasi kependudukan supaya setiap warga negara Indonesia terjamin keamanannya. 

Menurut Kiai Umar, tertib administrasi kependudukan bertujuan memberikan perlindungan dan pengakuan serta penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa yang bisa terjadi.

Misalnya, peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk di Daerah Istimewa Yogyakarta, seperti kematian, status pernikahan, hingga dalam hal mencari pekerjaan baik negeri maupun swasta.

Tertib administrasi akan mempermudah seseorang di ruang lingkup sosialnya. Usai sosialiasai, acara kali ini dilanjutkan dengan buka bersama pejabat, Ulama, serta tokoh sasyarakat D.I Yogyakarta.

Turut hadir dalam acara kali ini Anggota FKB DPRD DIY H. Sudaryanto dan Pengasuh Ponpes Ali Maksum Krapyak KH Hilmy Muhammad. (Tri Mulyani)

Tags : Perda , Yogyakarta , PKB

Berita Terkait