Kunspek ke Batubara, Komisi II Temukan Fakta Mengejutkan soal KTP-el

| Minggu, 03/06/2018 04:52 WIB
Kunspek ke Batubara, Komisi II Temukan Fakta Mengejutkan soal KTP-el Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Nihayatul Wafiroh (dok @ninikwafiroh)

BATUBARA, RADARBANGSA.COM - Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI ke Kabupaten Batubara, Sumatera Utara menghasilkan fakta mengejutkan terkait KTP-el. Wakil Ketua Komisi II, Nihayatul Wafiroh berujar, dari 400 ribu lebih penduduk Batubara, kurang lebih 40 ribu diantaranya belum melakukan rekam KTP-el.

"Selama ini Dukcapil sudah melakukan jemput bola dengan mendatangi desa-desa dan kecamatan di Batubara. Tapi selama ini baru ada 11 ribu yang melakukan perekaman, masih ada sekitar 32.111 yang belum melakukan perekaman," kata Nihayah.

Melihat jumlah yang sangat banyak itu, Nihayah hawatir orang-orang tersebut akan kehilangan hak pilihnya pada masa Pilgub Sumatera Utara dan Pilbup Batubara, 27 Juni mendatang. Padahal KTP-el (minimal Surat Keterangan) adalah syarat untuk memilih.

"Bagaimana mau mendapatkan Surat Keterangan, perekaman saja belum (mereka lakukan)," imbuh politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Legislator asal Banyuwangi Jawa Timur ini mengungkap alasan banyaknya warga Batubara yang belum melakukan perekaman KTP-el. Pertama karena peralatan sarana dan prasarana (Sarpras) yang sangat kurang dan komputer untuk perekaman tidak layak.

"Di Batubara Sarpras untuk melakukan perekaman hanya ada lima unit. Padahal idealnya 16 unit. Itupun (perekaman) dilakukan offline, karena kalau online sinyalnya tidak selalu ada. Komputer yang ada itu dari tahun 2010. Sangat tidak layak," terangnya.

Kedua, blangko KTP-el juga sangat kurang. Menurut Nihayah, sekarang ini blangko KTP-el yang tersedia di Batubara sekitar 9000an, padahal yang diperlukan adalah 40 ribuan blangko.

"Ini PR bagi Dirjen Dukcapil yang selama ini selalu bilang tidak ada kekurangan dalam penyediaan blangko. Padahal di daerah masih kurang. Kalau mereka mengajukan 10000 blangko ke Provinsi, yang disediakan cuma 3000an," ungkap Nihayah.

Nihayah juga meyakini kasus kurangnya blangko KTP-el tidak hanya terjadi di Kabupaten Batubara saja, namun juga di daerah lain. Sehingga dia meminta pemerintah untuk segera mencari jalan keluar agar hak konstitusi warga dapat terpenuhi.

“Ini baru contoh satu kabupaten saja, dan saya yakin banyak kabupaten yang mengalami hal yang sama. Saya yakin akan banyak hak konstitusi warga negara untuk memilih dalam pilkada hilang. Pemerintah harus memikirkan jalan keluarnya,” pungkas Wasekjen DPP PKB ini.

Tags : Nihayatul Wafiroh , KTP-el , Batubara , DPR RI