Kemnaker Dorong Pengawas Ketenagakerjaan Bekerja Secara Inovatif

| Kamis, 12/07/2018 22:54 WIB
Kemnaker Dorong Pengawas Ketenagakerjaan Bekerja Secara Inovatif Sekjend Kemnaker Hery

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong pengawas Ketenagakerjaan agar berkerja secara kreatif dan inovatif. Hal ini diperlukan untuk menjaga iklim investasi sehingga akan menyerap tenaga kerja.

"Kita sangat yakin apabila pelaksanaan pengawasan dilaksanakan dengan strategi yang inovatif sesuai dengan potensi daerah, niscaya akan mampu menumbuhkan investasi yang dapat meningkatkan kesempatan kerja," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Hery Sudarmanto di Jakarta, Rabu 11 Juli 2018.

Menurut Hery, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka ada pembagian yang jelas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan ketenagakerjaan.

"Untuk itu, perlu dibangun suatu jaringan informasi yang mampu menyajikan data terkini, dalam suatu jaringan informasi ketenagakerjaan yang berbasis teknologi informasi," jelasnya.

Sementara itu, Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Sugeng Priyanto mengatakan agar jalannya semua itu diperlukan komunikasi antara pengawas ketenagakerjaan pusat dan daerah.

 

Tags : Kemnaker ,