Cak Imin, Sang Penakluk Arab Saudi

| Sabtu, 21/07/2018 16:47 WIB
Cak Imin, Sang Penakluk Arab Saudi Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar (dok PKB)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menceritakan perjuangannya selama menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Salah satu kenangan yang paling fenomenal saat itu adalah ketika dia pasang badang melawan hegemoni Arab Saudi terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Menurut Cak Imin, hegemoni Saudi terhadap TKI berimbas pada minimnya perlindungan pemerintah setempat kepada pahlawan devisa Tanah Air.

“Saya adalah orang pertama di dunia yang membuat Arab Saudi mau bikin MoU dengan negara lain. Itu terjadi ketika kita berjuang agar perlindungan TKI kita bisa terhormat, terlindungi,” kata Cak Imin saat launching buku berjudul “Gagasan Cak Imin; Untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia” di kantor DPP PKB, Sabtu 21 Juli 2018.

Keberanian Cak Imin membuat pemerintah Arab Saudi geram. Mereka tetap bersikukuh tidak mau meneken MoU tersebut dengan negara lain, termasuk Indonesia. “Kami tidak pernah menerima MoU dengan negara manapun,” kata Cak Imin menirukan ucapan petinggi Saudi.

Menyikapi angkuhnya pemerintah Saudi, Cak Imin tak tinggal diam. Dia mencari cara agar Saudi takluk dan mau menandatangani MoU dengan Indonesia hingga melakukan ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW untuk memohon petunjuk.

Hingga akhirnya, Cak Imin memutuskan moratorium TKI ke Arab Saudi dalam jangka waktu yang tidak ditentukan sebagai sebuah langkah ultimatum.

“Setelah ditutup, muncul bencana bagi Saudi. Mereka kesulitan mencari tenaga kerja. Beberapa waktu kemudian Menaker Saudi Ali Fakih ke Indonesia tanpa sepengetahuan saya,” terang Cak Imin.

Saat itu Cak Imin menegaskan tidak akan pernah memberi ijin TKI berangkat ke Arab Saudi sebelum ada MoU yang jelas. Di mata Cak Imin, TKI adalah bagian dari bangsa Indonesia yang tidak boleh diremehkan, dilecehkan, dan menjadi alas kaki majikan saja.

“Akhirnya Saudi tidak ada pilihan kecuali melakukan MoU dengan kita. Jujur saya katakan Kementerian Luar Negeri enggak mampu, karena Kemlu terlalu formal,” pungkas Cak Imin.

Selain itu, Cak Imin juga menjadi pelopor Undang-Undang Ketenagakerjaan. UU ini menjadi payung hukum bagi para buruh migran dalam segala aspek, termasuk pelatihan, pendidikan hingga perlindungan yang lebih proporsional dan konprehensif.

Tags : Cak Imin , TKI , Buruh Migran , Arab Saudi

Berita Terkait