Kalau JK Lolos, Cak Imin: Saya Siap Bersaing
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menghargai keputusan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang melakukan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 169 huruf n.
"Kita menghargai (langkah Jusuf Kalla), apa pun keputusan MK nanti akan menjadi jalan baru bagi Pak JK," kata Cak Imin di Kantor DPP PKB Jalan Raden Saleh, No. 9, Jakarta Pusat, Sabtu 21 Juli 2018.
Cak Imin menegaskan, ia siap bersaing di kursi calon wakil presiden (cawapres) dengan Jusuf Kalla jika MK meloloskan uji materi Undang-Undang Pemilu 2017 tersebut.
"Kalau pun Pak JK lolos, jadi saingan saya. Tetapi kita bersaing secara fair," tukas Cak Imin.
Cak Imin mengaku sangat optimis dipinang Presiden Jokowi pada Pilpres 2019 mendatang, "Menurut ilmu langit, Pak Jokowi akan memutuskan, kelihatannya bukan saya, tapi diakhirnya saya," kata Wakil Ketua MPR RI itu.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Gus Imin Didorong Maju Pilgub Jatim, Dewan Syuro: Kader Fokus Kawal MK
-
DPR RI Sahkan RUU Desa Jadi Undang-Undang
-
KA Argo Bromo Anggrek Akan Gunakan Desain New Generation
-
5 Makanan yang Aman Disantap Penderita Kolesterol Saat Berbuka
-
Maman Imanul Haq Soroti 3 Hal untuk Mengentaskan Kemiskinan di Tangerang