Jadi Cawapres Jokowi, KH Ma`ruf Amin Nonaktif dari Ketum MUI

| Selasa, 28/08/2018 19:58 WIB
Jadi Cawapres Jokowi, KH Ma`ruf Amin Nonaktif dari Ketum MUI KH Maruf Amin (Calon Wakil Presiden 2019). (Foto: Hafidz Mubarak)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Bakal Calon wakil Presiden (Cawapres) KH. Ma`ruf Amin memutuskan non aktif sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Keputusan tersebut diambil Kiai Ma`ruf karena Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

"Sejak ditetapkan sebagai Cawapres oleh KPU, beliau sudah berketetapan non aktif dari Ketua Umum (MUI). Sikap itu ditegaskan lagi oleh Kiai tadi, " kata Waketum MUI Zainut Tauhid Sa`adi dikutip dari detik.com, Selasa, 28 Agustus 2018.

Zainut menerangkan, keputusan Kiai Ma`ruf juga didasari pertimbangan agar posisi sebagai bakal Cawapres Joko Widodo (Jokowi) tidak menimbulkan pro-kontra di masyarakat, termasuk internal MUI.

"Beliau ingin fokus mengerjakan amanat karena dipercaya sebagai Cawapres Jokowi, sebagaimana fokusnya beliau mengabdi di MUI selama ini," tuturnya.

Zainut menyampaikan, dengan non aktifnya Kiai Ma`ruf dari jabatan Ketum MUI, sementara MUI akan dipimpin dua Waketum, yakni Yunahar Ilyas dan dirinya sendiri.

Sementara itu, Sekjen MUI Anwar Abbas mengapresiasi keputusan non aktif Kiai Ma`ruf Amin sebagai Ketum MUI. Menurutnya, Kiai Ma`ruf memberi contoh nyata keteladanan.

"Sebenarnya tidak ada aturan organisasi yang mengharuskan beliau non aktif selama masa pencalonan. Namun dengan kearifannya, beliau melakukan itu," kata Buya Anwar. 

Tags : KH Maruf Amin , Cawapres , MUI

Berita Terkait