Menristekdikti Usulkan Pembentukan Badan Riset Nasional ke Presiden

| Senin, 03/09/2018 18:42 WIB
Menristekdikti Usulkan Pembentukan Badan Riset Nasional ke Presiden Muhammad Nasir (Menristekdikti RI).

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) RI Mohammad Nasir menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan pembentukan suatu badan riset nasional kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Dia menuturkan, badan riset nasional itu merupakan gabungan dari sejumlah lembaga yang melakukan penelitian seperti Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

"Saya mengusulkan kepada bapak Presiden bagaimana ke depan lembaga riset dijadikan satu yaitu melalui badan seperti di China dan Jerman," kata Nasir seperti dikutip dari antaranews.com, Senin, 3 September 2018.

Dia beralasan, pembentukan badan riset tersebut bertujuan untuk menaungi semua riset secara nasional, sehingga dapat melakukan penghematan anggaran negara. Badan itu, lanjut Nasir, akan berada dibawah koordinasi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

"Bukan hanya BPPT, digabung lembaga-lembaga lain saya usulkan jadi satu badan riset nasional tapi dari presiden belum respon," terangnya.

Menteri Nasir menjelaskan, anggaran untuk riset itu terdistribusi ke berbagai kementerian dan lembaga di Indonesia, sehingga sering terjadi duplikasi penelitian. Hal itu, sebutnya, menjadi kurang efektif dan efisien.

"Biaya riset yang ada di kementerian dan lembaga itu besar, kalau di Kemenristekdikti sekitar Rp1,7 triliun untuk riset saja," tuturnya.

Sementara, anggaran pendapatan dan belanja negara secara keseluruhan untuk riset di kementerian dan lembaga sebesar Rp 24,9 triliun pada 2017. Menurutnya, kalau bisa dibentuk satu badan riset nasional maka penghematan uang negara untuk riset itu akan menjadi lebih besar dan penelitian yang dilakukan akan mencapai sasaran.

"Lembaga (BPPT) di sini dipimpin seorang kepala lembaga dari PNS. Nanti kalau sudah menjadi badan, (kepala badan) ditunjuk oleh bapak Presiden secara khusus. Ini nanti ke depan kalau itu sudah menjadi badan nanti di bawah koordinasi Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Menristekdikti mengkoordinasikan semuanya, teknisnya dijalankan oleh kepala badan nanti," pungkasnya. 

Tags : Kemenristekdikti RI , Badan Riset Nasional , Riset

Berita Terkait