KPU Targetkan 60 Hari Perbaikan DPT

| Minggu, 16/09/2018 19:14 WIB
KPU Targetkan 60 Hari Perbaikan DPT Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan perpanjangan perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) selama 60 hari ke depan. Keputusan tersebut diambil setelah menggelar rapat pleno yang berlangsung alot selama 5 jam.

Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan bahwa perbaikan yang akan dilakukan oleh pihaknya selama 60 hari tersebut mengacu pada DPT yang sudah diperbaiki sebelumnya. Arief beralasan, pemberian target waktu tersebut agar bisa fokus dalam proses tersebut serta lebih terukur.

"Jadi, 60 hari merupakan ruang untuk melakukan banyak hal supaya intensif. Sebetulnya, jika enggak diberi waktu 60 hari pun, sampai kapanpun jika ada masukan dan itu penting, bisa saja DPT dilakukan perbaikan. Tetapi kalau diberi ruang yang terukur, semua akan fokus kesana," jelasnya seperti dikutip dari kumparan.com, Minggu, 16 September 2018.

Arief mengungkapkan, hingga saat ini masih ada dugaan DPT ganda. Namun, jumlahnya tidak sebesar sebelumnya.

"Dalam pantauan kami, semua melihat 1,2 juta. Sebetulnya di internal kami sudah lihat itu sudah sekitar 790 ribuan. Tapi ini yamg diyakini adalah yang 1,2 juta. Makanya nanti kita lihat," ujarnya.

Berdasarkan hasil rapat pleno, KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) pertama sebesar 185. 084. 629. Angka tersebut berkurang dari DPT sebelum perbaikan sebesar 185. 994. 374 atau berkurang sebesar 909. 745.

Sebelumnya, sejumlah partai politik dan Bawaslu meminta KPU untuk menunda keputusan DPT karena masih adanya temuan pemilih ganda di beberapa wilayah. 

Tags : KPU RI , DPT , Pemilih Ganda , Pemilu 2019