RUU Pesantren Ikhtiar PKB Wujudkan Aspirasi Kiai dan Guru Ngaji

| Rabu, 19/09/2018 13:32 WIB
RUU Pesantren Ikhtiar PKB Wujudkan Aspirasi Kiai dan Guru Ngaji Pimpinan Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal memberi sambutan dalam FGD RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan (dok Fraksi PKB)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pimpinan Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mensyukuri ikhtiar dan keberhasilan Fraksi PKB memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.

Kini, Rancangan UU tersebut telah disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR RI pada rapat Baleg, Kamis 13 September 2018 yang lalu dan selanjutnya akan dibawa ke Sidang Paripurna untuk dimintai persetujuan.

Dalam rangka mensyukuri hal itu, Fraksi PKB DPR RI hari ini mengadakan Diskusi Publik dan Focuss Group Discussion (FGD) RUU Pesantren dan Lembaga Keagamaan bertajuk Pengawalan Pembahasan Percepatan Menjadi Undang-Undang Tahun Sidang 2018.

Cucun mengatakan munculnya RUU ini karena dorongan dan kepedulian PKB terhadap madrasah dan pesantren yang selama ini diaspirasikan oleh para Kiai dan Pondok Pesantren di Indonesia.

"Selama ini yang menjadi bahan pemikiran kami, kehadiran kiai masih dimarjinalkan, dan pesantren tidak dapat perhatian penuh dari negara," ucapnya saat membuka acara dialog tersebut di Ruang Rapat Fraksi PKB, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta 19 September 2018.

Cucun menyebut perjuangan PKB sebagai Partai yang lahir dari rahim Nahdlatul Ulama (NU) terhadap RUU tersebut adalah sebuah kewajiban. RUU ini diinisiasi agar lembaga pendidikan tertua di Indonesia tersebut mendapatkan payung hukum yang sah dan berpihak.

"Kita dengan memiliki kemampuan negara, kita upayakan payung hukum untuk mereka (pesantren dan lembaga keagamaan)," terangnya.

Selain itu, Ketua Umum Garda Bangsa ini menilai selama ini kehadiran negara belum sepenuhnya dirasakan oleh lembaga keagamaan di daerah-daerah. Berbeda dengan guru honorer, lanjut Cucun, guru ngaji tidak pernah sama sekali menerima insentif dari pemerintah.

"Terkait guru ngaji, tidak ada perhatian. Kalo guru honorer sudah jelas. Guru ngaji zero perhatian, keberpihakan perhatian untuk guru ngaji belom ada," pungkas Cucun.

Tags : RUU Pesantren , Cucun Syamsurijal , Fraksi PKB

Berita Terkait