KPU Tetapkan DCT DPR RI untuk Pileg 2019, Total 7.968 Caleg

| Kamis, 20/09/2018 20:05 WIB
KPU Tetapkan DCT DPR RI untuk Pileg 2019, Total 7.968 Caleg KPU RI menetapkan Daftar Caleg Tetap (DCT) Anggota DPR RI untuk Pileg 2019 di kantor KPU, Kamis (20/9). (Foto: kibarkinicom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR RI untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Jumlah DCT yang ditetapkan mencapai 7.968 calon legislatif (caleg).

"KPU RI menetapkan DCT Anggota DPR sebanyak 7.968 calon dalam Keputusan KPU RI Nomor 1129/PL.01.4-Kpt/06/IX/2018 tentang Daftar Calon tetap Anggota DPR RI Pemilu Tahun 2019 tanggal 20 September 2018," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jakarta, Kamis, 20 September 2018.

Penetapan DCT dilakukan KPU setelah para caleg memenuhi persyaratan yang ada dalam peraturan KPU tentang Pencalegan. Sementara, KPU mencoret para caleg yang tidak memenuhi syarat. Setelah penetapan ini, Parpol tidak punya kesempatan lagi untuk mengganti daftar calon.

Selain itu, KPU juga mensyaratkan 30 persen caleg perempuan di tiap dapil. Jika tidak terpenuhi, maka KPU menggugurkan semua calon di dapil tersebut. 

Tags : KPU RI , DCT , Pileg 2019