Kementerian Kelautan dan Perikanan Siapkan 465 Formasi CPNS

| Minggu, 23/09/2018 08:22 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan Siapkan 465 Formasi CPNS Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Foto: merdekacom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Informasi mengenai pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 telah diumumkan. Pendaftaran akan dibuka secara serentak bersamaan dengan 71 instansi lain melalui laman sscn.bkn.go.id dan dimulai pada 26 September hingga 10 Oktober 2018 mendatang.

Tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyediakan 465 formasi bagi putera-puteri bangsa yang siap berkompetensi dalam penerimaan CPNS. Sebanyak 318 formasi terbuka bagi kategori umum, 135 formasi bagi lulusan cumlaude, lima formasi untuk penyandang disabilitas, dan tujuh formasi untuk putera/puteri Papua dan Papua Barat.

Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo berpesan kepada para calon pelamar agar tetap menjaga dedikasi, komitmen dan integritas, tanpa mengesampingkan kecerdasan intelektual yang dapat dibuktikan dengan ijazah pendidikan.

“Dalam perjalanan karir yang akan membedakan adalah kesungguhan dedikasi, komitmen, dan integritas. Tiga ini akan membuat setiap orang berbeda satu sama lain,” ucap dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 22 September 2018.

“Mental, niat, dan semangat juga harus disiapkan. Kita harus dapat mengubah bangsa menjadi salah satu bangsa yang kuat. Supaya pemerintah ini menjadi lebih baik, dengan memiliki pegawai yang lebih tangkas, lebih cermat, dan lebih cerdas,” kata dia.

Terkait hal ini, Panitia Seleksi mengundang seluruh masyarakat lulusan S2, S1, D-IV, DIII, dan SMA/SMK/SUPM yang professional, berintegritas, serta memenuhi syarat lainnya untuk mendaftarkan diri. Informasi mengenai pendaftaran dan ketentuan lainnya mengenai penerimaan CPNS KKP, dapat diakses melalui http://ropeg.kkp.go.id/.

Pelaksanaan seleksi CPNS 2018 dilaksanakan tanpa memungut biaya apa pun. Untuk itu, masyarakat diminta tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan bantuan kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau imbalan lainnya. Sebab, kelulusan peserta hanya dapat dinilai dari prestasi di setiap tahapan seleksi yang dilalui peserta.

Tags : CPNS , 2018 , KKP

Berita Terkait