Mbah Dim: Berpolitik Harus dengan Cara yang Baik, Jangan Hoaks

| Jum'at, 05/10/2018 17:54 WIB
Mbah Dim: Berpolitik Harus dengan Cara yang Baik, Jangan Hoaks Ketua Dewan Syuro PKB, KH Dimyati Rois (kanan, dok PKB)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH Dimyati Rais, menyayangkan merebaknya hoax belakangan ini, apalagi dilakukan oleh para politisi.

Tokoh kharismatik yang biasa disapa Mbah Dim ini meminta praktik tersebut segera dihentikan. Menurut Mbah Dim, berpolitik dengan jujur dan santun jauh lebih baik dilakukan.

Mbah Dim berujar tujuan berpolitik yakni menciptakan kemaslahatan bagi Bangsa dan Negara dapat tercapai dengan baik.

“Berpolitik itu harus dengan cara yang baik. Jangan menghalalkan segala cara seperti sengaja menciptakan hoaks, menfitnah dan mencaci maki,” ujar Mbah Dim dalam keterangan tertulis, Jumat 5 Oktober 2018.

Pengasuh Pondok Pesantren Alfadlu, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, menuturkan, seseorang, terutama tokoh yang menjadi panutan, hendaknya cermat dan hati –hati dalam menyampaikan informasi.

Sebab, jika informasinya salah akan berdampak luas. “Apalagi kalau seseorang tokoh sengaja memberi informasi bohong, hoax,” ujarnya.

Lebih lanjut Mbah Dim juga mewanti –wanti agar semua pihak mengedepankan kebaikan dalam berpolitik. “Jangan menghina dan merendahkan orang lain,” kata kyai karismatik yang menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro PKB sejak awal 2018 itu.

Sementara itu, Anggota Dewan Syura PKB, Maman Imanulhaq mengamini pesan Mbah Dim tersebut. dia meminta para kader partainya akan mematuhi arahan Mbah Dim.

“Berpolitik yang mengedepankan kecerdasan, kejujuran dan kesantunan menjadi modal PKB di bawah Komando Cak Imin, panggilan akrab Ketum DPP PKB A. Muhaimin Islandar, untuk menembus target posisi 3 besar,” katanya.

Untuk diketahui, Mbah Dim menjadi Ketua Dewan Syuro PKB menggantikan KH Abdul Azis Mansur, yang meninggal dunia.

Kiai yang memiliki ribun santri dan jaringan “Kiai Kampung” di seluruh Indonesia itu resmi diangkat sebagai Ketua Dewan Syura berdasarkan SK Menkumham Nomor M.HH-09. AH.11.01 Tahun 2018.

Tags : KH Dimyati Rais , PKB , Politik

Berita Terkait