Menristekdikti Larang Berkampanye di Kampus

| Kamis, 11/10/2018 21:56 WIB
Menristekdikti Larang Berkampanye di Kampus Menristekdikti Muhamad Nasir. doc. istimewa

BANDUNG, RADARBANGSA.COM - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir menegaskan larangan melakukan kampanye di lingkungan kampus.

"Kampanye untuk calon legislatif maupun calon presiden tidak boleh di kampus. Kampus tidak boleh digunakan untuk kegiatan untuk berkampanye," kata Menristekdikti M Nasir di Bandung, Kamis 11 Oktober 2018.

Menurut Nasir, kampus adalah untuk mengembangkan akademik yang berkualitas sehingga harus bersih dari praktik politik. "Kampus untuk mendidik yang baik untuk anak bangsa. Jangan capai tercerai berai akibat politk," tambah Nasir.

Sementara soal kehadiran Presiden Jokowi di universitas adalah kapasitasnya sebagai Presiden Indonesia bukan calon presiden. "Jokowi sebagai Presiden, dia kemana pun dia mesti harus lakukan. Presiden tidak bisa berhenti salam satu hari," tukas Nasir.

Berbeda dengan Presiden Jokowi, Ketua Umum Gerindra yang juga capres nomor urut 2 tak bisa mendatangi kampus di tanah air karena kental dengan kegiatan politik.

"Nggak boleh, itu politik. Kalau Presiden datang ke kampus itu hak. datang sebagai Presiden bukan sebagai calon presiden," tegas Nasir dilansir liputan6.

Tags : Pemilu 2018 ,

Berita Terkait