Video Anak Sekolah Teriak `Ganti Presiden` Viral, KPU: Itu Jelas Pelanggaran!

| Selasa, 16/10/2018 22:31 WIB
Video Anak Sekolah Teriak `Ganti Presiden` Viral, KPU: Itu Jelas Pelanggaran! Wahyu Setiawan (Komisioner KPU RI). (Foto: tribunnewscom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Masyarakat kembali dihebohkan dengan video sejumlah anak yang meneriakkan `Ganti Presiden`. Video tersebut viral di laman sosial media.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyayangkan adanya video tersebut. Karena itu, KPU meminta Bawaslu untuk menindaklanjutinya agar tidak menjadi polemik ditengah masyarakat.

"Kami menyayangkan, menyesalkan dan mesti Bawaslu menindaklanjuti. Karena itu jelas pelanggaran kampanye," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018. 

Wahyu mengatakan, anak-anak dilarang untuk dilibatkan dalam kegiatan kampanye. Dia juga berharap seluruh pihak dapat memenuhi ketentuan tersebut.

"Jelas ya dalam kampanye itu kan dilarang melihatkan anak-anak. Jadi kita juga berharap siapapun yang melakukan itu untuk memahami bahwa kampanye itu tidak boleh melibatkan aak-anak," jelasnya.

Diketahui, video yang viral di Instagram itu menayangkan sekumpulan anak sekolah yang mengenakan seragam Pramuka berteriak-teriak `Ganti Presiden`. Mereka berada di sebuah pelataran gedung, namun belum diketahui lokasinya. 

Tags : KPU RI , Bawaslu , Video , Viral